
Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Dicegah Kejagung Pergi ke Luar Negeri
Kejaksaan Agung meminta Imigrasi mencegah Dirut Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, ke luar negeri, berkaitan dugaan korupsi pemberian kredit bank ke Sritex.
Kejaksaan Agung meminta Imigrasi mencegah Dirut Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, ke luar negeri, berkaitan dugaan korupsi pemberian kredit bank ke Sritex.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, belum mengungkap waktu pasti kapan Iwan Kurniawan bakal diperiksa. Namun dia menyebut Iwan akan diperiksa pekan depan.
Harli menyebut pencegahan dilakukan mulai Senin, 19 Mei 2025. Masa cegah itu berlaku hingga enam bulan ke depan.
Kejagung masih terus mengusut kasus korupsi kredit bank PT Sritex yang rugikan negara Rp 692 miliar. MAKI mendorong Kejagung mengusut dugaan TPPU kasus itu.
Kejagung menyatakan akan mendahulukan proses kepailitan Sritex Group sebelum menyita aset terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank.
Kejagung kini mendalami pengelolaan hingga aliran dana kredit bank yang diduga dikorupsi oleh Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto.
Total pinjaman sebesar Rp 692 miliar yang didapat Iwan dari dua bank pelat merah justru dipakainya untuk membeli tanah di sejumlah daerah.
Selain Iwan Setiawan, ada dua mantan pimpinan bank pelat merah yang ikut tersandung dan menjadi pesakitan Kejagung. Apa perannya?
Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto diduga menyalahgunakan dana kredit bank milik negara-daerah. Simak 5 fakta kerugian negara di balik ditangkapnya Bos Sritex.
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Nasional demo di Gedung KPK. Mereka menuntut KPK bongkar kasus dugaan suap di Kemnaker hingga soal korupsi PT Sritex.