
Rumah Milik Bos Sritex Iwan Lukminto di Solo Disita Kejagung, Begini Kondisinya
Kejaksaan Agung menyita lahan dan bangunan milik Iwan Setiawan Lukminto di Solo terkait dugaan korupsi. Seperti apa penampakan lokasinya?
Kejaksaan Agung menyita lahan dan bangunan milik Iwan Setiawan Lukminto di Solo terkait dugaan korupsi. Seperti apa penampakan lokasinya?
Tiga tersangka korupsi PT Sritex ditahan di Rutan Semarang setelah pelimpahan. Sidang akan digelar di Pengadilan Tipikor Semarang.
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan berkas perkara beserta tiga tersangka kasus dugaan korupsi PT Sri Rejeki Isman (Sritex).
Kejaksaan Agung menanggapi ucapan Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit.
Kejagung menyebut total kerugian negara dari kasus dugaan korupsi pemberian kredit oleh tiga bank daerah kepada PTSritex mencapai Rp 1 triliun.
Kejagung menetapkan delapan orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank ke PT Sri Rejeki Isman atau Sritex.
Kejaksaan Agung meminta Imigrasi mencegah Dirut Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, ke luar negeri, berkaitan dugaan korupsi pemberian kredit bank ke Sritex.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, belum mengungkap waktu pasti kapan Iwan Kurniawan bakal diperiksa. Namun dia menyebut Iwan akan diperiksa pekan depan.
Harli menyebut pencegahan dilakukan mulai Senin, 19 Mei 2025. Masa cegah itu berlaku hingga enam bulan ke depan.
Kejagung masih terus mengusut kasus korupsi kredit bank PT Sritex yang rugikan negara Rp 692 miliar. MAKI mendorong Kejagung mengusut dugaan TPPU kasus itu.