
Video Dirut Sritex Ngaku Tak Terlibat Kasus Kredit Bank, Kejagung Bilang Begini
Kejaksaan Agung menanggapi ucapan Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit.
Kejaksaan Agung menanggapi ucapan Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit.
Kejagung memeriksa sejumlah saksi terkait kasus korupsi PT Sritex. Selain itu, sejumlah saksi juga diperiksa dari kasus laptop Chromebook di Kemendikbudristek.
KPK akan berkoordinasi dengan Kejagung terkait penetapan tersangka eks Dirut BJB Yuddy Renaldi yang juga merupakan tersangka di kasus yang diusut KPK.
Kejaksaan Agung RI menetapkan 8 tersangka dalam kasus pemberian kredit bank untuk Sritex. Kejagung menyebut total kerugian dari kasus ini mencapai Rp 1 triliun.
Bos Sritex Iwan Kurniawan Lukminto mengaku uang Rp 2 m yang disita Kejagung untuk pendidikan anaknya. Ia juga menyebut menyisihkannya beberapa tahun terakhir.
Ini kali keempat Iwan diperiksa Kejagung. Iwan pertama kali diperiksa pada Senin (2/6) lalu. Dia lalu diperiksa lagi pada Selasa (10/6) dan Rabu (18/6).
"Kami harapkan pihak Kejagung bisa segera menyimpulkan permasalahan ini dan juga bisa memberikan satu kejelasan kepada masyarakat," kata Iwan Kurniawan.
Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) dicegah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) ke luar negeri.
Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Nasir Djamil mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut dugaan korupsi kredit bank PT Sritex.
Tim penyidik Kejagung kini juga mendalami dugaan bos Sritex memakai dana pinjaman Rp 692 miliar dari dua bank plat merah untuk membayar utang pribadi.