
19 Tahun Menanti, Korban Lumpur Lapindo Minta Presiden Turun Tangan
Gabungan Pengusaha Korban Lumpur Lapindo (GPKLL) minta Presiden Prabowo selesaikan ganti rugi yang tertunda 19 tahun. Mereka harap keadilan tanpa dikotomi.
Gabungan Pengusaha Korban Lumpur Lapindo (GPKLL) minta Presiden Prabowo selesaikan ganti rugi yang tertunda 19 tahun. Mereka harap keadilan tanpa dikotomi.
Devi Purbawiyanto, korban kebakaran akibat semburan Lumpur Lapindo, mengenang kehilangan ibunya dan perjuangannya bertahan hidup setelah tragedi 2010.
Warga Desa Gempolsari masih hidup dalam ketakutan akibat ancaman tanggul lumpur Lapindo. Kondisi rumah memprihatinkan dan akses air bersih terbatas.
Setelah 19 tahun tragedi lumpur Lapindo, Tasripan (77) masih bertahan di gubuk reyot. Ia mencari botol bekas untuk makan sehari, meski hidup dalam keterbatasan.
Pengusaha Sidoarjo ini sedih, niatnya berikan tanah dan bangunan perusahaan seluas 7 hektare sebagai tanggul Lumpur Lapindo hingga kini tak ada ganti rugi.
Purwaningsih menjadi korban kebakaran imbas gas metana yang bercampur lumpur Lapindo di Kelurahan Siring, Porong pada 8 September 2010. Kakinya kini diamputasi.
Warga Tanggulangin, Sidoarjo resah karena debit air di tanggul penahan lumpur semakin naik. Apalagi, saat ini intensitas hujan tengah tinggi.
Sejumlah warga korban Lumpur Sidoarjo datang bersama keluarganya ke tanggul lumpur untuk melakukan ziarah kubur. Makam keluarga mereka berada di tengah lumpur.
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah ke korban lumpur Lapindo. Total penerima 650 sertifikat.
Korban lumpur Lapindo Sidoarjo mengikuti salat id di masjid yang terdampak. Mereka juga melakukan reuni dengan tetangganya dulu.