detikJabarRabu, 09 Mar 2022 14:33 WIB
Kiai Ponpes Indramayu Dibacok Saat Ibadah di Musala
Kiai menjadi korban pembacokan saat ibadah di musala ponpes Indramayu. Kiai bernama Farid Ashr Wadeher itu dibacok pria bercelurit.
detikJabarRabu, 09 Mar 2022 14:33 WIB
Kiai menjadi korban pembacokan saat ibadah di musala ponpes Indramayu. Kiai bernama Farid Ashr Wadeher itu dibacok pria bercelurit.
detikJatimKamis, 24 Feb 2022 11:55 WIB
Polresta dan Pemkab Banyuwangi memberi penghargaan Forpimka Pesanggaran yang mengungkap dan menangkap pembacok Ketua MUI KH Affandi Musyafa.
detikJatimMinggu, 20 Feb 2022 06:51 WIB
Santri yang membacok Ketua MUI Pesanggaran KH Affandi Musyafa ditangkap. Hasil pemeriksaan polisi sementara, aksi nekat itu dilakukan karena sakit hati ditegur.
detikJatimSabtu, 19 Feb 2022 21:45 WIB
Peristiwa percobaan pembunuhan santri terhadap kiai mendapat atensi lebih dari polisi. Polisi menjamin keamanan Ponpes di Banyuwangi.
detikJatimSabtu, 19 Feb 2022 20:03 WIB
Seorang santri membacok Ketua MUI Pesanggaran Banyuwangi. Sebelum membacok, santri itu berpura-pura sakit dan meminta air doa kepada sang kiai.
detikJatimSabtu, 19 Feb 2022 19:21 WIB
Ketua MUI Pesanggaran KH Affandi Musyafa Banyuwangi dibacok oleh santrinya sendiri. Belati yang digunakan untuk membacok telah dipersiapkan oleh pelaku.
detikJatimSabtu, 19 Feb 2022 17:56 WIB
Santri yang membacok Ketua MUI Pesanggaran telah ditangkap. Aksi nekat itu dilakukan karena sakit hati ditegur setelah tersangka masuk ke pondok putri.
detikJatimSabtu, 19 Feb 2022 16:08 WIB
Polisi menetapkan Darmanto (34) sebagai tersangka percobaan pembunuhan Ketua MUI di Banyuwangi, KH Affandi Musyafa. Polisi menjerat tersangka dengan 3 pasal.
detikJatimSabtu, 19 Feb 2022 15:36 WIB
Pelaku pembacokan Ketua MUI di Banyuwangi ditetapkan sebagai tersangka. Darmanto diduga sengaja menikam dan membacok KH Affandi menggunakan belati.
detikJatimSabtu, 19 Feb 2022 14:26 WIB
Polisi menyatakan Darmanto (34), pelaku pembacokan KH Affandi Musyafa, Ketua MUI Kecamatan Pesanggaran Banyuwangi tidak gangguan jiwa. Pelaku dinyatakan sehat.