
Dendam hingga Janji Rp 100 Juta di Kasus Pembunuhan Sekeluarga
Ririn dan Prio ditangkap setelah membunuh lima anggota keluarga di Indramayu. Motifnya adalah uang dan dendam terkait sewa mobil. Mereka terancam hukuman mati.
Ririn dan Prio ditangkap setelah membunuh lima anggota keluarga di Indramayu. Motifnya adalah uang dan dendam terkait sewa mobil. Mereka terancam hukuman mati.
Putri Apriani ditemukan tewas di kosnya, dibunuh oleh mantan polisi Alvian. Berikut ini poin-poin terbaru dari kasus tersebut.
Kasus pembunuhan sekeluarga di Indramayu terungkap. Ririn dan Prio ditangkap setelah membunuh lima orang akibat masalah sewa mobil.
Warga Paoman, Indramayu, digegerkan penemuan lima jasad terkubur. Polisi curigai pembunuhan berencana dengan motif dendam dan ekonomi.
Kasus kematian Putri Apriani di Indramayu mengguncang publik. Polisi menetapkan kekasihnya, eks polisi, sebagai tersangka. Simak fakta dan rekonstruksinya.
Rekonstruksi pembunuhan Putri Apriani dilakukan oleh mantan polisi Alvian di Mapolres Indramayu. Keluarga korban meluapkan emosi saat proses berlangsung.
Kuasa hukum keluarga korban mengungkap kronologi dan motif pembunuhan Putri Apriani oleh mantan polisi Alvian. Diduga terkait utang Rp32 juta.
Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan Putri Apriani di Indramayu. Tersangka Alvian diperagakan dalam 24 adegan.
Rekonstruksi kasus pembunuhan Putri Apriani di Indramayu diwarnai emosi keluarga. Mereka mendesak hukuman mati bagi tersangka Alvian. Proses hukum akan diawasi.
Polisi mengatakan Ririn kecewa terhadap salah satu korban bernama Budi Awaludin (45) yang menyewakan mobilnya ke Ririn dengan harga Rp 750 ribu.