Hal ini sesuai keterangan warga dan pemeriksaan yang dilakukan oleh psikiater. Darmanto dalam kondisi sadar dalam melakukan aksi itu.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Nasrun Pasaribu mengatakan, selama tinggal bersama KH Affandi, lanjut Nasrun, tidak ada gelagat mencurigakan yang dilakukan tersangka.
"Berdasarkan keterangan warga dan Ketua RT setempat, tersangka hidup dalam kondisi sehat, tidak mengalami gangguan kejiwaan serta hidup normal seperti masyarakat biasa," tegas Nasrun.
Penguatan pun dilakukan oleh Polresta Banyuwangi dengan memeriksakan kepada psikiater.
"Selama proses berjalan normal dan tidak mengalami gangguan jiwa," tambahnya.
Sebelumnya, Darmanto melakukan percobaan pembunuhan terhadap kiai yang sudah menolongnya di Ponpes Miftahul Hidayah dengan menyerangnya menggunakan belati.
Akibat serangan tersebut, kiai mengalami luka bacok di rahang dan 4 luka tusuk di bagian pinggang perut kiri, leher atas kiri, dada atas kiri dan ibu jari kiri.
Menurut Nasrun, pelaku merupakan warga pendatang yang berasal dari wilayah Sumatera Selatan Ogan hilir Lampung, yang kemudian merantau dan tinggal di daerah babatan wilayah Kecamatan Pesanggaran.
"Jadi pelaku ini kan pendatang. Awal di Banyuwangi dia tinggal di gubuk babatan pinggir hutan milik Perhutani di Kampung Jepit, Dusun Rejoagung, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran," tambahnya.
Karena kondisi pelaku yang masuk golongan tidak mampu, akhirnya Kiai Affandi (korban) diajak tinggal satu rumah dan hidup layaknya satu keluarga.
"Selama tinggal di rumah KH Affandi, pelaku hidup dengan layak. Tersangka tidur di kamar depan sementara korban tidur di kamar belakang," ungkapnya.
(fat/fat)