Santri Pembacok Kiai di Banyuwangi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Santri Pembacok Kiai di Banyuwangi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Ardian Fanani - detikJatim
Sabtu, 19 Feb 2022 15:36 WIB
santri bacok kiai di banyuwangi jadi tersangka
Foto: Ardian Fanani
Banyuwangi -

Pelaku pembacokan Ketua MUI Kecamatan Pesanggaran Banyuwangi ditetapkan sebagai tersangka. Darmanto (34) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus percobaan pembunuhan KH Affandi Musyafa.

Darmanto diduga kuat secara sengaja menikam dan membacok KH Affandi menggunakan belati. Akibatnya, pengasuh Ponpes Miftahul Hidayah Tembakur, Desa Sumbermulyo Pesanggaran ini harus dilarikan ke rumah sakit karena luka serius di sejumlah bagian tubuhnya.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku maupun saksi-saksi, serta fakta-fakta di lapangan, DR sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan saat ini berada di rutan Polresta Banyuwangi," kata Kapolresta Banyuwangi, Kombes Nasrun Pasaribu kepada detikJatim, Sabtu (19/2/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Nasrun, tersangka merupakan warga pendatang yang berasal dari wilayah Sumatra Selatan Ogan hilir Lampung, yang kemudian merantau dan tinggal di daerah babatan wilayah Kecamatan Pesanggaran.

"Jadi tersangka ini kan pendatang. Awal di Banyuwangi dia tinggal di gubuk babatan pinggir hutan milik Perhutani di Kampung Jepit, Dusun Rejoagung, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran," kata Nasrun.

ADVERTISEMENT

Karena kondisi tersangka yang masuk golongan tidak mampu, akhirnya oleh KH Affandi (korban) diajak untuk tinggal satu rumah dan hidup layaknya satu keluarga.

"Selama tingga di rumah KH Affandi, tersangka hidup dengan layak. Tersangka tidur di kamar depan sementara korban tidur di kamar belakang," ungkapnya.

Hingga akhirnya pada hari Jumat (18/2) tersangka melakukan percobaan pembunuhan terhadap kiai yang sudah menolongnya tersebut dengan menyerangnya menggunakan sebilah belati.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka sayat pada rahang dan 4 luka tusuk di bagian pinggang perut kiri, leher atas kiri, dada atas kiri dan ibu jari kiri.

Diduga kuat, motif tersangka melakukan aksinya karena merasa tersinggung dan sakit hati terhadap korban. "Sebelum kejadian, tersangka sempat diperingatkan oleh korban untuk tidak berkunjung atau bermain di asrama perempuan," ungkap Nasrun.




(fat/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads