Kasus Santri Bacok Kiai, Polisi Jamin Keamanan Ponpes di Banyuwangi

Kasus Santri Bacok Kiai, Polisi Jamin Keamanan Ponpes di Banyuwangi

Ardian Fanani - detikJatim
Sabtu, 19 Feb 2022 21:45 WIB
santri bacok kiai
Polisi menjamin keamanan Ponpes di Banyuwangi (Foto: Ardian Fanani)
Banyuwangi -

Peristiwa percobaan pembunuhan yang dilakukan Darmanto (34) terhadap Ketua MUI kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi KH Affandi Musyafa mendapat atensi lebih dari polisi. Polisi menjamin keamanan Ponpes di Banyuwangi. Polisi juga mengajak masyarakat untuk menjaga kamtibmas.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolresta Banyuwangi Kombes Nasrun Pasaribu saat berkunjung di kantor Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB) Banyuwangi, Sabtu (19/2/2022). Kapolresta Nasrun bersama dengan Dandim 0825 Banyuwangi Letkol Kav Eko Julianto Ramadan dan Danlanal Banyuwangi Letkol Laut (P) Ansori, bertemu dengan tokoh agama di Banyuwangi ini.

"Kami harap masyarakat tenang. Karena kita sudah melakukan penanganan dengan seksama," ujarnya kepada detikJatim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penanganan kasus tersebut, kata Nasrun, sudah dalam tahap penyidikan. Pihaknya berkomitmen memproses tersangka secara professional. Bahkan, dalam perkara ini pihaknya menerapkan 3 pasal sekaligus terhadap tersangka.

"Pasal yang kita terapkan 351 ayat 2, junto 340, junto 53 ayat 2 KUHP. Ancaman hukumannya penjara minimal 15 tahun dan maksimal seumur hidup," tegas Nasrun.

ADVERTISEMENT

Pihaknya pun terus berkomitmen untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh sebab itulah, Nasrun mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor ke polisi setiap warga asing yang mencurigakan datang berkunjung.

"Ini sebagai salah satu antisipasi agar peristiwa ini tidak terulang di masa mendatang. Mari tingkatkan harkamtibmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua FKUB Banyuwangi KH M Yamin mengapresiasi langkah polisi dalam penanganan kasus percobaan pembunuhan terhadap Ketua MUI Kecamatan Pesanggaran. Pihaknya mengutuk keras peristiwa percobaan pembunuhan terhadap salah satu tokoh agama di Banyuwangi tersebut.

Menurutnya, tindakan ini tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun. Terlebih korban yang merupakan pengasuh Ponpes Miftahul Hidayah Tembakur ini merupakan sosok yang pernah menolong pelaku.

"Kami mengutuk keras penyerangan terhadap Kiai Affandi. Tindakan ini tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun," tegasnya.

Sikap ini, kata KH Yamin, tidak hanya menyikapi kekerasan terhadap KH Affandi semata.

"Namun ini juga pernyataan sikap kita terhadap segala bentuk kekerasan di masyarakat. Itu tidak dibenarkan baik dari kacamata hukum maupun agama," tegasnya.

Menurut KH Yamin, segala persoalan seyogyanya bisa diselesaikan dengan cara baik, tanpa harus menggunakan kekerasan.

"Jika dibicarakan dengan baik, dimusyawarahkan, insyaallah tidak akan terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," imbuhnya.

Di sisi lain, mengenai kasus penyerangan Ketua MUI Pesanggaran ini, KH Yamin meminta masyarakat tetap menjaga kondusifitas. Jangan sampai ada gerakan-gerakan yang justru dapat memperkeruh kondusifitas Banyuwangi.

Untuk penanganan hukum, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian agar memproses pelaku sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

"Kami menyerahkan sepenuhnya kepada polisi sebagai aparat penegak hukum. Kami juga meminta kepada aparat kepolisian agar menjamin keamanan dan ketertiban di masyarakat," pungkasnya.




(iwd/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads