detikJatimSabtu, 08 Mar 2025 09:49 WIB
Tatapan Pasrah Kiai Supar Divonis 14 Tahun Penjara Hamili Santri
Pimpinan Ponpes MH Trenggalek Kiai Imam Syafi'i alias Supar divonis 14 tahun penjara, dipotong masa penahanan. Kiai Supar pun hanya bisa pasrah menerima vonis.












































