
Kuasa Hukum Tegaskan Bebasnya Fahim Mawardi Sudah Sesuai Prosedur
Pengasuh Pondok Pesantren Al Djaliel 2 Ajung, Jember Fahim Mawardi telah bebas bersyarat dari Lapas Klas 2A Jember. Pembebasan Fahim sesuai dengan prosedur.
Pengasuh Pondok Pesantren Al Djaliel 2 Ajung, Jember Fahim Mawardi telah bebas bersyarat dari Lapas Klas 2A Jember. Pembebasan Fahim sesuai dengan prosedur.
Kepala Lapas Kelas IIA Jember Hasan Basri buka suara terkait kebijakan pembebasan bersyarat terpidana kasus pencabulan Fahim Mawardi.
Kalapas Jember, Hasan Basri buka suara terkait pembebasan bersyarat terpidana kasus pencabulan Fahim Mawardi. Hasan menyebut pembebasan Fahim sesuai aturan.
Kiai Fahim bebas usai menjalani hukuman penjara selama 1 tahun, padahal ia divonis 8 tahun. Fahim disebut bebas bersyarat.
Kasus pencabulan oleh Kiai Fahim di Jember melewati drama panjang. Saat ini, ia telah bebas usai setahun dibui, padahal divonis 8 tahun.
Fahim Mawardi, terpidana kasus pencabulan di Jember bebas bersyarat. Padahal kiai pengurus Ponpes Al Djaliel 2 itu divonis 8 tahun bui.
Fahim Mawardi, terpidana kasus pencabulan di Jember viral telah bebas dari Lapas Klas IIA Jember. Ia hanya menjalani hukuman bui 1 tahun dari vonis 8 tahun.
Beredar video terpidana Fahim Mawardi, terpidana kasus pencabulan di Jember bebas. Padahal, kiai ponpes Al Djaliel 2, Jember divonis 8 tahun pidana penjara.
Pengasuh Ponpes Al Djaliel 2 Jember, Muhammad Fahim Mawardi, terdakwa pencabulan divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 50 juta. Terdakwa menyatakan banding.
Sidang putusan perkara pencabulan santriwati oleh Kiai Jember Fahim Mawardi ditunda. Hakim menyatakan belum siap vonis untuk terdakwa.