Korban Pencabulan Kiai Pimpinan Ponpes di Ngawi Kemungkinan Besar Bertambah

Korban Pencabulan Kiai Pimpinan Ponpes di Ngawi Kemungkinan Besar Bertambah

Sugeng Harianto - detikJatim
Rabu, 26 Mar 2025 20:05 WIB
Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan
Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan (Foto: Sugeng Harianto)
Ngawi -

Polisi melakukan pengembangan atas kasus pencabulan yang dilakukan seorang kiai pimpinan pondok pesantren ternama di Mantingan, Ngawi. Polisi menyebut korban kemungkinan besar bisa bertambah.

"Kemungkinan bisa bertambah. Tapi kita masih melakukan pengembangan dengan memeriksa saksi," ujar Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan kepada wartawan, Rabu (26/3/2025).

Joshua menyampaikan pihaknya sudah mengimbau kepada yang merasa jadi korban untuk melapor ke Polres Ngawi. Satreskrim Polres Ngawi juga akan menjamin identitas para korban akan dirahasiakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk para santri yang mungkin jadi korban kami harap melaporkan saja dan jangan takut kita akan merahasiakan identitas," kata Joshua.

Joshua menambahkan pelaku yang sudah di amankan berinisial AU telah mengakui melakukan pencabulan terhadap santri laki-laki. AU juga telah ditahan.

ADVERTISEMENT

"Sudah kita amankan pelaku. Korban seorang anak laki-laki," papar Joshua.

Perbuatan asusila yang dilakukan tokoh agama itu, Kata Joshua, terungkap atas laporan keluarga korban. Pemeriksaan saksi juga telah dilakukan baik kepada korban maupun keluarga pelaku.

"Saksi baik korban dan keluarga terduga pelaku telah kita periksa dan beberapa bukti juga kita amankan berupa screnshoot chat korban dengan pelaku," papar Joshua.

Menurut Joshua, dari hasil keterangan saksi didapat keterangan bahwa korban yang seorang santri laki-laki saat kejadian berusia 17 tahun di tahun 2022. Dimana saat kejadian tersebut status pelaku masih anak-anak.




(hil/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads