
Polres Klaten Setop Penyelidikan Kasus Keracunan Massal di Karangturi
Polres Klaten akan menghentikan proses penyelidikan kasus keracunan makanan hajatan di Desa Karangturi, Kecamatan Gantiwarno, Klaten. Ini alasannya.
Polres Klaten akan menghentikan proses penyelidikan kasus keracunan makanan hajatan di Desa Karangturi, Kecamatan Gantiwarno, Klaten. Ini alasannya.
Jumlah total warga terdampak keracunan makanan di acara hajatan wayangan Desa Karangturi, Gantiwarno, Klaten, mencapai 160 orang. Berikut ini detailnya.
Seratusan orang keracunan setelah acara wayangan di Klaten, satu tewas. Beberapa warga selamat karena tidak makan. Begini cerita mereka.
Demi memulihkan kondisi psikologis korban keracunan di Desa Karangturi, Polres Klaten menerjunkan tim trauma healing.
Polres Klaten menyiagakan personel di posko KLB korban dugaan keracunan di Karangturi. Personel kepolisian disiagakan untuk melayani korban.
Kapolres Klaten, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo, mengecek langsung posko KLB keracunan di Desa Karangturi. Kapolres juga menjenguk korban.
Kondisi korban keracunan hajatan wayangan di Klaten membaik, dengan 141 orang bergejala. 48 orang dirujuk ke rumah sakit, dan 2 di antaranya sudah pulang.
Kasus keracunan di Karangturi, Klaten, selain menimpa ratusan orang, menyebabkan 1 orang meninggal. Berikut fakta yang diketahui.
Polres Klaten bergerak cepat mengevakuasi korban keracunan massal di Karangturi, Gantiwarno. Sat Samapta bergerak cepat mengantar korban ke posko KLB.
Seratusan warga Desa Karangturi, Klaten, jadi korban keracunan usai hajatan wayangan pada Sabtu (12/4) malam. Sinden dan penabuh gamelan juga jadi korban.