Polres Klaten Setop Penyelidikan Kasus Keracunan Massal di Karangturi

Polres Klaten Setop Penyelidikan Kasus Keracunan Massal di Karangturi

Achmad Husein Syauqi - detikJateng
Kamis, 24 Apr 2025 21:12 WIB
Lokasi hajatan wayangan di Desa Karangturi, Klaten. Diunggah Kamis (17/4/2025).
Lokasi hajatan wayangan di Desa Karangturi, Klaten. Diunggah Kamis (17/4/2025). Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng
Klaten -

Satreskrim Polres Klaten akan menghentikan proses penyelidikan kasus keracunan makanan hajatan di Desa Karangturi, Kecamatan Gantiwarno, Klaten. Dalam kasus keracunan itu, sebanyak 160 orang dirawat dan satu orang meninggal.

"Tindak lanjut penanganan keracunan makanan secara massal di Desa Karangturi, Kecamatan Gantiwarno, kita akan lakukan pemberhentian penyelidikan. Kami juga telah menerima kesepakatan bersama dan pernyataan dari masing-masing warga," ungkap Kasat Reskrim Polres Klaten Iptu Taufik Frida Mustofa kepada wartawan di Mapolres Klaten, Kamis (24/4/2025).

Taufik mengatakan, dalam surat pernyataan itu warga menyatakan tidak menuntut lewat jalur hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak menuntut di jalur hukum, kemudian warga menyadari bahwa kejadian tersebut merupakan kelalaian bersama sehingga menjadi pembelajaran bersama," kata Taufik.

Dengan demikian, sambung Taufik, korban tidak akan menuntut kepada pemilik hajatan maupun pihak lain yang bertanggung jawab.

ADVERTISEMENT

"Kami juga telah melakukan gelar perkara dan kami dapatkan keterangan dari beberapa saksi, begitu pula beberapa ahli, dokter yang telah menjelaskan hasil laboratorium adanya bakteri pada makanan sehingga menyebabkan sakit," ujar Taufik.

Kapolres Klaten AKBP Nur Cahyo AP dan Kasat Reskrim Iptu Taufik Frida Mustofa saat konferensi pers, Kamis(24/5/2025).Kapolres Klaten AKBP Nur Cahyo AP dan Kasat Reskrim Iptu Taufik Frida Mustofa saat konferensi pers, Kamis (24/4/2025). Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng

Dari hasil cek lokasi, terang Taufik, sumur untuk mengambil air di lokasi ternyata dekat dengan kandang ternak.

"(Hasil uji laboratorium) Jadi yang ada dalam air itu bakteri e-coli, dan yang terdapat dalam makanan bakteri salmonella, yang terdapat di rendang dan krecek pemicu diare, mual dan demam. Dan juga ditemukan beberapa bakteri lainnya," ucap Taufik.

Taufik menyatakan hasil pemeriksaan itu sama dengan temuan Dinas Kesehatan Pemkab Klaten. Sedangkan hasil uji sampel makanan dan air dari Labfor Semarang tidak menemukan adanya zat kimia berbahaya.

"Dari hasil uji laboratorium forensik juga tidak ditemukan kandungan kimia berbahaya bagi kesehatan manusia. Jumlah total terdampak ada 160 orang," imbuh Taufik.

Kapolres Klaten AKBP Nur Cahyo AP menambahkan, seluruh korban keracunan sudah tidak ada yang dirawat di RS.

"Telah dilakukan uji mikrobiologi yang dilakukan laboratorium Dinas Kesehatan Pemprov Jateng. Kita juga sudah melakukan uji kimia di laboratorium forensik," kata Nur Cahyo.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah warga di Kecamatan Gantiwarno, Klaten, diduga keracunan makanan. Warga diduga keracunan setelah acara wayangan digelar di Desa Karangturi, Kecamatan Gantiwarno, pada Sabtu (12/4) malam.

"Bisa disimpulkan penyebab dari kejadian atau pemicu keracunan adalah bakteri salmonella pada olahan makanan yang disajikan," jelas Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Klaten, dokter Anggit Budiarto kepada detikJateng, Selasa (22/4/2025).

Dijelaskan Anggit, setelah kejadian keracunan dinas bersama instansi terkait sudah melakukan berbagai langkah mulai pendirian posko, pendataan sampai penanganan perawatan.

Dinas juga menguji laboratorium sampel makanan secara bakteriologi yang sudah keluar hasilnya.

"Jadi hasil uji bakteriologi makanan sudah keluar. Memang positif salmonella di beberapa sampel makanan, seperti daging rendang, sambal goreng krecek, kerupuk, acar sama pangsit," ungkap Anggit saat itu.




(dil/rih)


Hide Ads