Jaksa Mintai Keterangan Sekda Jateng soal Pengadaan Papan Digital Sekolah

Jaksa Mintai Keterangan Sekda Jateng soal Pengadaan Papan Digital Sekolah

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Senin, 16 Mar 2026 16:14 WIB
Sekda Jateng, Sumarno (kiri berkacamata), dimintai keterangan di Kantor Kejati Jateng, Kecamatan Semarang Selatan, Senin (16/3/2026).
Sekda Jateng, Sumarno (kiri berkacamata), dimintai keterangan di Kantor Kejati Jateng, Kecamatan Semarang Selatan, Senin (16/3/2026). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng
Jakarta -

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng) menyelidiki soal dugaan pelanggaran bantuan program Interactive Flat Panel (IFP) atau papan interaktif digital ke sekolah-sekolah. Hari ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng, Sumarno, diperiksa terkait kasus itu.

Sumarno diperikda di Kantor Kejati Jateng, Kecamatan Semarang Selatan. Sumarno yang berjalan kaki itu ditemani beberapa pejabat seperti Kepala Biro Hukum, dan Kepala Administrasi Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Jateng.

Sumarno diperiksa sekitar satu jam. Saat ditanya objek hukum yang tengah diperiksa Kejati Jateng, Sumarno mengaku dirinya dikonfirmasi mengenai bantuan keuangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Konfirmasi soal bantuan keuangan di kabupaten/kota seperti apa," kata Sumarno singkat, Senin (16/3/2026).

Ia menegaskan, kasus itu tidak berkaitan dengan pemerintah provinsi, tetapi pemerintah kabupaten/kota. Saat ditanya apakah ada indikasi penyimpangan atau lainnya, Sumarno mengaku belum tahu.

ADVERTISEMENT

"(Programnya) di kabupaten/kota. Tapi secara lebih (detail) belum ada, pertanyaan saja. (Ada indikasi apa?) Belum, belum ada info. Ini (biro hukum) menemani saja," tambahnya.

Saat dimintai konfirmasi, Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jateng, Ade Hermawan membenarkan pemanggilan Sumarno hari ini. Ia menjelaskan, pemeriksaan berkaitan dengan penyelidikan soal program pengadaan IFP tahun 2024.

"Penyelidikan terkait pengadaan IFP tahun 2024. (Pak Sekda) Dia dimintai keterangan saja terkait kegiatan tersebut. Jadi kita minta keterangan terkait kegiatan tersebut prosesnya seperti apa," jelasnya.

Ia mengatakan, Kejati Jateng memang tengah melakukan penyelidikan di 13 kabupaten/kota soal program pengadaan IFP di sekolah-sekolah.

"Memang kita sedang melakukan penyelidikan di 13 Kabupaten. Kita ngecek aja dulu. Ada dugaan (pelanggaran) dari pengadaan itu, ada laporan masuk, ya kita tindaklanjuti," ujarnya.

Ia mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui apakah ada tindak pidana yang terjadi. Meski pemeriksaan ada di 13 kabupaten/kota, pihak yang diperiksa baru Sekda Jateng dan rombongan.

"Selain Pak Sekda, Ada Kabag barang jasa. Yang 13 kabupaten/kota itu belum (ada yang dimintai keterangan). Sementara ini baru Pak Sekda," ucapnya.

Dilansir detikedu, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ulhaq, pengadaan IFP merupakan bagian dari program digitalisasi pendidikan yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Rencananya, IFP akan mulai ditambah ke sekolah-sekolah mulai 2026. Layar pintar ini khususnya menyasar sekolah di wilayah terluar, terdalam, dan tertinggal (3T).

"Dalam rapat kabinet tadi sore, beliau meminta agar jumlah IFP ditambah pada tahun depan agar semakin banyak sekolah di seluruh daerah, termasuk wilayah 3T, bisa menikmati pembelajaran digital yang setara," kata Fajar dalam keterangannya, Selasa (21/10/2025).




(afn/apl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads