
Andi Fatmasari Calo Akpol Rp 4,9 M di Makassar Minta Divonis Tidak Bersalah
Terdakwa penipuan calo pendaftaran Akpol, Andi Fatmasari, minta divonis tidak bersalah. Menurut kuasa hukum terdakwa tidak ada unsur penipuan dalam kasus ini.
Terdakwa penipuan calo pendaftaran Akpol, Andi Fatmasari, minta divonis tidak bersalah. Menurut kuasa hukum terdakwa tidak ada unsur penipuan dalam kasus ini.
Sidang tuntutan terhadap terdakwa kasus penipuan Rp 4,9 miliar modus calo pendaftaran taruna akademi kepolisian (Akpol), Andi Fatmasari Rahman, berakhir gaduh.
Andi Fatmasari Rahman, terdakwa penipuan pendaftaran Akpol, dituntut 4 tahun penjara. Korban protes, menuntut hukuman lebih berat hingga 20 tahun.
Sidang kasus penipuan calo pendaftaran Akpol oleh Andi Fatmasari Rahman berlangsung di PN Makassar. Tuntutan akan dibacakan hari ini oleh JPU.
Dosen UMI, Hardianto Djanggih, bersaksi dalam sidang dugaan penipuan pendaftaran Akpol. Ia menegaskan tanggung jawab bersama antara pelaku dan korban.
Sidang kasus penipuan calo pendaftaran Akpol di PN Makassar kembali digelar. Terdakwa menghadirkan saksi ahli pidana untuk membela diri.
Kasus penipuan calo pendaftaran Akpol di Makassar merugikan korban Rp 4,9 miliar. Kasus ini bermula dari perkenalan terdakwa dengan kasir kafe.
Terdakwa calo pendaftaran Akpol di Makassar mengaku dijanjikan Rp 500 juta oleh oknum polisi. Hal ini terungkap dalam sidang di PN Makassar.
Empat oknum polisi terlibat dalam kasus calo pendaftaran Akpol di Makassar, merugikan korban hingga Rp 4,9 miliar. Sidang berlanjut dengan kesaksian saksi.
Kasus calo pendaftaran Akpol di PN Makassar kembali bergulir. Sidang hari ini menghadirkan 3 saksi terkait penipuan Rp 4,9 miliar oleh terdakwa Andi Fatmasari.