
Perjalanan Kasus Fatmasari Calo Akpol Rp 4,9 M hingga Divonis 4 Tahun Bui
Majelis hakim PN Makassar menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada Andi Fatmasari dalam kasus penipuan modus calo Akpol yang merugikan korban Rp 4,9 miliar.
Majelis hakim PN Makassar menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada Andi Fatmasari dalam kasus penipuan modus calo Akpol yang merugikan korban Rp 4,9 miliar.
Ibu korban calo pendaftaran Akpol di Makassar, menangis setelah Andi Fatmasari divonis 4 tahun penjara. Terdakwa merugikan korban hingga Rp 4,9 miliar.
Andi Fatmasari Rahman divonis 4 tahun penjara atas penipuan pendaftaran Akpol, merugikan korban Rp 4,9 miliar. Hakim menilai terdakwa terbukti bersalah.
Kasus Andi Fatmasari Rahman yang melakukan penipuan dengan modus calo pendaftaran taruna akademi kepolisian (Akpol) menjalani sidang putusan hari ini.
Andi Fatmasari Rahman, terdakwa penipuan pendaftaran Akpol, dituntut 4 tahun penjara. Korban protes, menuntut hukuman lebih berat hingga 20 tahun.
Andi Fatmasari Rahman dituntut 4 tahun penjara atas penipuan calo pendaftaran Akpol, merugikan korban Rp 4,9 miliar.
Sidang kasus penipuan calo pendaftaran Akpol oleh Andi Fatmasari Rahman berlangsung di PN Makassar. Tuntutan akan dibacakan hari ini oleh JPU.
Empat oknum polisi terlibat dalam kasus calo pendaftaran Akpol di Makassar, merugikan korban hingga Rp 4,9 miliar. Sidang berlanjut dengan kesaksian saksi.
Kasus calo pendaftaran Akpol di PN Makassar kembali bergulir. Sidang hari ini menghadirkan 3 saksi terkait penipuan Rp 4,9 miliar oleh terdakwa Andi Fatmasari.