
Perjalanan Kasus Fatmasari Calo Akpol Rp 4,9 M hingga Divonis 4 Tahun Bui
Majelis hakim PN Makassar menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada Andi Fatmasari dalam kasus penipuan modus calo Akpol yang merugikan korban Rp 4,9 miliar.
Majelis hakim PN Makassar menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada Andi Fatmasari dalam kasus penipuan modus calo Akpol yang merugikan korban Rp 4,9 miliar.
Ibu korban calo pendaftaran Akpol di Makassar, menangis setelah Andi Fatmasari divonis 4 tahun penjara. Terdakwa merugikan korban hingga Rp 4,9 miliar.
Andi Fatmasari Rahman divonis 4 tahun penjara atas penipuan pendaftaran Akpol, merugikan korban Rp 4,9 miliar. Hakim menilai terdakwa terbukti bersalah.
Kasus Andi Fatmasari Rahman yang melakukan penipuan dengan modus calo pendaftaran taruna akademi kepolisian (Akpol) menjalani sidang putusan hari ini.
Terdakwa penipuan calo pendaftaran Akpol, Andi Fatmasari, minta divonis tidak bersalah. Menurut kuasa hukum terdakwa tidak ada unsur penipuan dalam kasus ini.
Sidang tuntutan terhadap terdakwa kasus penipuan Rp 4,9 miliar modus calo pendaftaran taruna akademi kepolisian (Akpol), Andi Fatmasari Rahman, berakhir gaduh.
Andi Fatmasari Rahman dituntut 4 tahun penjara atas penipuan calo pendaftaran Akpol, merugikan korban Rp 4,9 miliar.
Sidang kasus penipuan calo pendaftaran Akpol oleh Andi Fatmasari Rahman berlangsung di PN Makassar. Tuntutan akan dibacakan hari ini oleh JPU.
Sidang kasus penipuan calo pendaftaran Akpol di Makassar ditunda karena terdakwa Andi Fatmasari sakit. Kerugian korban mencapai Rp 4,9 miliar.
Sidang penipuan calo pendaftaran Akpol di PN Makassar kembali digelar. Terdakwa merugikan korban hingga Rp 4,9 miliar. Saksi dihadirkan secara online.