
Ditangkap Propam, Eks Kapolres Ngada Terjerat Kasus Narkoba-Pencabulan Anak
Untuk diketahui, Lukman telah ditangkap sejak 20 Februari lalu, kemudian dibawa ke Mabes Polri pada Senin (24/2) untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Untuk diketahui, Lukman telah ditangkap sejak 20 Februari lalu, kemudian dibawa ke Mabes Polri pada Senin (24/2) untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar, dikenakan sanksi penempatan khusus di Mabes Polri akibat kasus pencabulan anak dan narkoba. Penyidikan masih berlangsung.
Kapolres Ngada, AKBP Fajar, ditangkap karena mencabuli anak berusia enam tahun di hotel. Kasus terungkap setelah video pencabulan bocor di Australia.
Video dugaan pencabulan oleh Kapolres Ngada bocor di Australia. Pemerintah Australia berkoordinasi dengan Kementerian PPA RI untuk penanganan korban.
Kapolda NTT menunjuk AKBP Rachmad Salihi sebagai Plt Kapolres Ngada, menggantikan AKBP Fajar yang dinonaktifkan karena positif narkoba. Sanksi menanti.
Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma, positif sabu-sabu setelah diperiksa Divpropam Polri. Ia ditangkap terkait dugaan kasus narkoba dan asusila.
Kapolres Ngada, AKBP Fajar, ditangkap Divpropam Polri karena dugaan narkoba dan asusila. Penunjukan Wakapolres sebagai pimpinan sementara dilakukan.
Divisi Propam Mabes Polri menangkap Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Penangkapan itu diduga terkait kasus narkoba dan asusila.
Divisi Propam Polri menangkap Kapolres Ngada NTT, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Dia ditangkap diduga karena kasus narkoba dan asusila.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga, mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus yang menjerat Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma.