Video Cabul Kapolres Ngada Bocor di Australia, Diduga Dijual

Video Cabul Kapolres Ngada Bocor di Australia, Diduga Dijual

Sui Suadnyana, Simon Selly - detikBali
Selasa, 11 Mar 2025 17:43 WIB
Ilustrasi tindakan kriminal
Foto: Ilustrasi kriminal. (Getty Images/South_agency)
Kupang -

Video Kapolres Ngada AKBP nonaktif, Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja, yang diduga mencabuli tiga anak bocor di Australia. Ada dugaan video pencabulan itu dijual oleh Lukman.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Imelda Manafe, mengatakan hal itu terungkap dari Pemerintah Australia yang berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA).

"Karena bocornya di sana (Australia), maka Pemerintah Australia menyampaikan ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan (dan Perlindungan Anak) RI," kata Imelda Manafe, di Kupang, Selasa (11/3/2025) sore.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Imelda tidak mengetahui video cabul Kapolres Ngada itu dijual atau tidak. "Tetapi, saya tidak tahu apakah diperjualbelikan atau seperti apa. Cuman informasi yang kami dapat seperti itu," terang Imelda.

Menurut Imelda, Polisi Federal Australia sebelumnya melacak asal konten dewasa tersebut dan diketahui diunggah dari Kota Kupang, NTT. Dalam unggahan itu terdapat wajah eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja beserta anak berusia tiga tahun yang sedang dicabuli.

ADVERTISEMENT

"Awalnya kami diminta Polda NTT untuk melakukan pendampingan terhadap korban-korban di bawah umur. Informasi awal dari Kementrian PPA dan diteruskan ke Polda NTT," jelas Imelda.

Menurut Imelda, Kementrian PPA awalnya menginformasikan hal itu itu ke Polda NTT. Informasi kemudian diteruskan ke (DP3A) Kota Kupang dua minggu lalu untuk melakukan pendampingan terhadap para korban.

"Kami melakukan pendampingan terhadap para korban dengan melibatkan psikolog maupun pendamping sosial. Saat ini ada satu orang korban yang kami didampingi, sedangkan korban usia di bawah lima tahun diserahkan kembali kepada orang tuanya," jelas Imelda.




(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads