Mabes Polri Tangkap Kapolres Ngada, Diduga Terkait Narkoba-Asusila

Regional

Mabes Polri Tangkap Kapolres Ngada, Diduga Terkait Narkoba-Asusila

Yufengki Bria - detikSumut
Senin, 03 Mar 2025 23:19 WIB
Ilustrasi
Foto: Ilustrasi. (Dok.Detikcom)
Kupang -

Divisi Propam Mabes Polri menangkap Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Penangkapan terhadap Fajar diduga terkait kasus narkoba dan asusila.

"Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri," ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, dalam keterangan tertulisnya, dilansir detikBali, Senin (3/3/2025).

Henry mengungkapkan jika mantan Kapolres Sumba Timur itu ditangkap pada Kamis (20/2/2025). Dalam penangkapan itu Divisi Propam Mabes Polri didampingi Paminal Polda NTT.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejak penangkapan hingga saat ini, Fajar diketahui masih ditahan di Mabes Polri untuk diperiksa.

"Yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri," jelas Henry.

ADVERTISEMENT

Dia menegaskan jika dalam pemeriksaan Fajar terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana, maka akan dikenakan tindakan tegas.

"Proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin maupun kode etik profesi Polri," tegas Henry.

Dia menambahkan apabila seorang perwira menengah (pamen) yang menjabat suatu jabatan strategis di lingkungan Polri terbukti melakukan pelanggaran, maka kewenangan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan akan diambil alih oleh Divisi Propam Polri, sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

"Kami juga menekankan kepada seluruh anggota Polri agar senantiasa selalu menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Caturprasetya dalam menjalankan tugasnya," pungkas Henry.

Baca selengkapnya di sini




(mjy/mjy)


Hide Ads