Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, positif mengonsumsi sabu-sabu. Hal itu diketahui saat Fajar diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri.
"Hasil tes urinenya itu positif sabu-sabu saat diperiksa oleh Divpropam Mabes Polri," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Kombes Henry Novika Chandra, di kantornya, Rabu (5/3/2025).
Henry menegaskan Fajar merupakan pemakai sabu-sabu, bukan terlibat dalam pengedaran. Menurutnya, Polda NTT mendapat tembusan hasil pemeriksaan itu dari Mabes Polri pada Selasa (4/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Henry menyatakan belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait kasus pelecehan dan pornografi yang menyeret mantan Kapolres Sumba Timur itu.
"Masih dilakukan penyelidikan mendalam. Tentunya setelah hasilnya keluar pasti disampaikan lagi," terang Henry.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, ditangkap Divpropam Polri. Fajar diduga terlibat kasus narkoba dan asusila.
"Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri," ujar Henry dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/3/2025).
Henry menjelaskan mantan Kapolres Sumba Timur itu ditangkap pada Kamis (20/2/2025). Saat itu, Paminal Polda NTT mendampingi Divisi Propam Polri untuk melakukan pengamanan. Sejak penangkapan hingga saat ini, Fajar masih ditahan di Mabes Polri untuk diperiksa.
"Yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri," jelas Henry.
(dpw/dpw)