Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, ternyata mencabuli anak berinisial I berusia enam tahun di hotel Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Anak itu dipesan oleh Fajar sebelum dicabuli di hotel.
"Kalau untuk korban yang jelas di kami satu orang saja itu yang berinisial Inisial I. Itu pencabulan ya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTT, Kombes Patar Silalahi, Selasa (11/3/2025).
Patar menjelaskan Fajar mencabuli I di hotel Kota Kupang, pada Selasa (11/6/2024) malam. Ia memesan I dari remaja perempuan berinisial F (15).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
F kemudian membawa I ke salah satu hotel di Kota Kupang. Fajar sudah menunggu di hotel itu dan selanjutnya terjadi aksi pencabulan.
"Saat itu F dapat uang imbalan Rp 3 juta dari AKBP F (Fajar)," jelas Patar.
Kronologi Pengungkapan
Menurut Patar, aksi Fajar itu terungkap setelah Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri mendapatkan informasi dan rekaman video dari Australian Federation Police (AFP) atau Polisi Federal Australia mengenai dugaan kekerasan seksual pada anak di Kota Kupang.
Selanjutnya, surat tersebut diterima oleh Polda NTT dari Divhubinter Polri pada Kamis (23/1/2025). Dalam surat itu menyatakan adanya kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh anggota Polri.
Setelah itu, Ditreskrimum Polda NTT langsung melakukan penyelidikan dan melakukan klarifikasi terhadap pemilik hotel di Kota Kupang itu. Polisi kemudian memeriksa tujuh orang sebagai saksi, termasuk pengelola dan petugas hotel.
"Akhirnya itu pada Jumat (14/2/2025), baru kami mendapatkan hasil penyelidikannya. Bahwa benar terjadinya kekerasan seksual terhadap anak," terang Patar.
Patar menambahkan, Fajar diketahui memesan kamar hotel menggunakan identitas berupa fotokopi Surat Izin Mengemudi (SIM). Sehingga dalam penyelidikan juga terungkap hal tersebut.
"Dalam pengecekannya, ternyata anggota Polri di Polda NTT. Untuk memastikan, maka kami mencari data di SDM Polda NTT," jelas Patar.
Diberitakan sebelumnya, video Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja, yang diduga mencabuli tiga anak bocor di Australia. Ada dugaan video pencabulan itu dijual oleh Lukman.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Imelda Manafe, mengatakan hal itu terungkap dari Pemerintah Australia yang berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA).
"Karena bocornya di sana (Australia), maka Pemerintah Australia menyampaikan ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan (dan Perlindungan Anak) RI," kata Imelda Manafe, di Kupang, Selasa (11/3/2025) sore.
(iws/iws)