Dugaan Kasus Narkoba dan Asusila dalam Penangkapan Kapolres Ngada

Round Up

Dugaan Kasus Narkoba dan Asusila dalam Penangkapan Kapolres Ngada

Tim detikBali - detikBali
Selasa, 04 Mar 2025 07:43 WIB
Ilustrasi tindakan kriminal
Foto: Ilustrasi kriminal. (Getty Images/South_agency)
Kupang -

Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri menangkap Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Salah satu kapolres di Nusa Tenggara Timur (NTT) itu ditangkap dalam dugaan tindak pidana narkoba dan asusila.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid) Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, mengatakan Fajar ditangkap pada Kamis (20/2/2025). Subbid Paminal Bidpropam Polda NTT mendampingi Divpropam Polri untuk pengamanan saat menangkap Fajar.

Fajar hingga kini ditahan di Mabes Polri untuk diperiksa. "Yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri," jelas Henry dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri," imbuh Henry.

Henry menegaskan mantan Kapolres Sumba Timur itu akan dikenakan tindakan tegas jika dalam pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana. "Proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin maupun kode etik profesi Polri," tegas Henry.

ADVERTISEMENT

Kasus Pamen Menjabat Ditangani Divpropam

Henry menjelaskan alasan penangkapan terhadap Fajar dilakukan Divpropam Polri. Menurut Fajar, sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku, pemeriksaan terhadap perwira menengah (pamen) Polri menjabat jabatan strategis yang terbukti melakukan pelanggaran merupakan kewenangan Divpropam Polri.

"Kami juga menekankan kepada seluruh anggota Polri agar senantiasa selalu menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Caturprasetya dalam menjalankan tugasnya," jelas Henry.

Kapolda NTT Tak Tahu Kasus Anak Buahnya

Kapolda NTT, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga, tidak mengetahui kasus yang menjerat Fajar. Daniel mengaku hanya mendapat surat tembusan dari Mabes Polri atas ditangkapnya Fajar.

"Jujur saja konstruksi kasusnya saya tidak tahu karena langsung diamankan oleh Mabes Polri. Saya hanya menerima tembusan kalau (Fajar) sudah diamankan," ujar Daniel saat ditemui di gedung DPRD NTT, Kupang, Senin (3/3/2025).

Daniel tidak berkomentar banyak terkait tertangkapnya Fajar. Menurutnya, perkembangan kasus yang menjerat Fajar akan disampaikan langsung oleh Mabes Polri.

"Saya tidak mengerti, tetapi itu Mabes Polri yang mengamankan dan sudah dibawa ke Mabes Polri," pungkasnya.

Wakapolres Jadi Pimpinan Sementara Polres Ngada

Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Polres Ngada, Kompol Mei Charles Sitepu, ditunjuk untuk memimpin Polres Ngada untuk sementara waktu. Langkah ini diambil buntut Fajar ditahan Divpropam Polri karena terlibat kasus narkoba dan asusila.

Penunjukan Wakapolres sebagai pimpinan sementara di Polres Ngada dilakukan oleh Kapolda NTT. "Sementara Waka saya tunjuk untuk meng-handle di sana," ujar Daniel.

Daniel meminta jajarannya di Polda NTT agar melayani masyarakat dengan baik. Ia menegaskan siapa pun jajarannya yang melanggar akan ditindak tegas.

"Polisi yang berbuat pelanggaran, biarpun unsur pimpinan, tidak pandang bulu jabatannya tinggi atau tidak, tentu Bapak Kapolri tidak akan bela," tegas Daniel.

DPR RI Desak Usut Tuntas

Anggota Komisi XIII DPR RI, Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga, mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus yang menjerat Fajar. Ia menyatakan dukungan atas penangkapan Fajar dalam dugaan kasus narkoba dan asusila.

"Kami mendukung dan mendorong untuk penegakan hukum melakukan tindakan hukum kepada siapapun juga yang melanggar, tidak melihat latar belakangnya," ujar Rudi saat dikonfirmasi detikBali melalui sambungan telepon, Senin (3/3/2025).

Rudi menegaskan akan memantau terus kasus yang menjerat Kapolres Ngada tersebut. Ia berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bisa bertindak profesional dalam mengungkap kasus itu.

"Hukum harus ditegakkan. Begitu pun bila terbukti Kapolres Ngada melakukan hal tersebut," pungkas politikus Partai Golkar itu.




(iws/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads