
Tudingan Minta Oknum Marinir Aniaya Bocah-Patah Tulang Ditepis Kalapas Kendal
Kalapas Kendal Rusdedy dituding ikut memprovokasi oknum marinir hingga terlibat di kasus bocah tewas dianiaya. Namun Rusdedy membantah tudingan itu.
Kalapas Kendal Rusdedy dituding ikut memprovokasi oknum marinir hingga terlibat di kasus bocah tewas dianiaya. Namun Rusdedy membantah tudingan itu.
Kuasa hukum bocah tewas dianiaya di kapal ke Makassar menyebut Kalapas Kendal Rusdedy memprovokasi agar korban dianiaya-patah tulang. Tapi Rusdedy membantahnya.
POM AL merekonstruksi kasus bocah tewas dianiaya di kapal di Makassar. Dari rekonstruksi Kalapas Kendal Rusdedy disebut ikut memprovokasi penganiayaan.
POM AL Lantamal VI Makassar melakukan rekonstruksi 2 oknum marinir terlibat kasus bocah tewas dianiaya di kapal. Rekonstruksi berlangsung dengan 23 adegan.
Ajudan Kalapas Kendal inisial RN turut jadi tersangka kasus bocah tewas dianiaya di kapal ke Makassar. Namun tersangka berdalih cuma menyentil korban.
POM AL Lantamal VI Makassar-kejaksaan melakukan rekonstruksi kasus bocah tewas dianiaya di kapal saat bersandar di Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar.
Ajudan Kalapas Kendal, RN tersangka kasus tewasnya bocah dianiaya di atas kapal di Makassar mengaku memukul hanya menyentil dan memukul korban dengan botol.
Kalapas Kendal Rusdedy menjawab tudingan sebagai pemicu penganiayaan maut bocah yang dituduh mencuri ponsel di atas kapal di Makassar.
Polisi menetapkan 6 orang menjadi tersangka penganiayaan bocah DP (12) di atas kapal yang transit di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kalapas Kelas II B Kendal dituding oleh ortu korban sebagai pemicu penganiayaan maut bocah yang dituduh mencuri ponsel di atas kapal saat bersandar di Makassar.