Kalapas Kendal Klarifikasi Tudingan Jadi Pemicu Bocah Tewas Dianiaya di Kapal

Kalapas Kendal Klarifikasi Tudingan Jadi Pemicu Bocah Tewas Dianiaya di Kapal

Hermawan Mappiwali - detikSulsel
Rabu, 06 Jul 2022 13:34 WIB
Ilustrasi Penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan. Foto: istimewa
Makassar -

Kalapas Kelas II B Kendal, Jawa Tengah, Rusdedy menjawab tudingan sebagai pemicu Dicky Perdana (12) tewas dianiaya karena dituduh mencuri ponsel di atas kapal di Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar. Rusdedy mengatakan dia hanya melaporkan kasus kehilangan ponsel dan tidak terlibat penganiayaan terhadap korban.

"Saya sama sekali tidak menyentuh bahkan bertanya ke pelaku pun tidak," ujar Rudedy dalam keterangannya, Rabu (6/7/2022).

Rusdedy mengatakan justru dia meminta kepada orang tua Dicky untuk mendampingi anaknya yang dibawa petugas. Namun orang tua korban justru meminta agar anaknya dihukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahwa saya telah melakukan upaya agar orang tuanya mendampingi anaknya namun yang bersangkutan melakukan pembiaran bahkan menyuruh untuk menindak dan menghukum pelaku," kata Rusdedy.

Rusdedy memberikan 13 poin klarifikasi usai dituding sebagai pemicu bocah tewas dianiaya karena dituduh mencuri di atas kapal. Berikut poin-poin klarifikasinya:

ADVERTISEMENT

Assalamu Alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Mohon ijin menyampaikan klarifikasi atas berita detik.com berjudul Bocah tewas dianiaya di kapal kemakassar, Kalapas Kendal dituding pemicunya...

1. Pertamatama saya mengucapkan belasungkawa dan turut berdukacita serta mengutuk perbuatan penganiayaan yang dilakukan petugas keamanan kapal yg menyebabkan meninggal dunia

2. Bahwa kejadian sebenarnya adalah pada hari jum'at 24 Juni 2022 diatas kapal Dharma Kencana VII tujuan Makassar saya kehilangan HP yg sedang di cash

3. Usai sholat subuh saya membuat laporan kehilangan di bagian informasi oleh petugas keamanan kapal kemudian ditindak lanjuti dengan membuka rekaman CCTV

4. Siang hari setelah sholat jum'at saya diundang ke bagian informasi dan diberitahu bahwa pelaku pencurian telah tertangkap

5. Diruang informasi saya bertemu pelaku dan orang tuanya, saya sama sekali tidak menyentuh bahkan bertanya ke pelaku pun tidak, saya hanya bertanya ke orang tuanya, dari mana dan hendak kemana kemudian saya meminta ktp ternyata tidak ada, dari situ saya bertanya ke security ko bisa org tidak punya ktp naik di atas kapal, dijawab security mungkin belinya di kantor cabang saya kemudian sampaikan beli di manapun harusnya pakai ktp

6. Berdasarkan rekaman CCTV dan pengakuan pelaku dan orang tuanya, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dan HP hasil curiannya telah diserahkan ke orang lain, Saya kemudian menyerahkan masalah itu sepenuhnya kepada keamanan kapal sebagai pihak yang berwenang diatas kapal dan meninggalkan ruangan tersebut

7. Saya kembali duduk di kursi saya, beberapa lama kemudian saya melihat kedua orang tua pelaku hanya duduk2 santai di tempatnya

8. Saya kemudian menghampiri yang bersangkutan dan mengatakan "kenapa kalian hanya duduk disini, itu kasihan anaknya harus didampingi jangan ditinggal sendiri" tapi orang tuanya malah marah2 dan berteriak "jangan libatkan saya, anak itu ditindak saja, dihukum saja" (seluruh penumpang yang ada dilokasi pada saat itu mendengarkan ucapan orang tuanya)

9. Saya kaget dan tidak menyangka orang tuanya memberikan respon seperti itu menyuruh untuk menindak dan menghukum anaknya

10. Karena mendapatkan perlakuan kasar seperti itu saya kemudian kembali ke tempat duduk saya

11. Beberapa lama kemudian saya melihata petugas keamanan datang bersama pelaku ketempat orang tuanya, saya melihat pelaku menggeledah tas ibunya mencari HP curian tersebut

12. Sore hari saya kembali keruang informasi dan melihat pelaku dan orang tuanya, saya kemudian masuk dan berbicara dengan orang tuanya bahwa saya bersedia memberikan uang atau HP yang lain bila HP saya dikembalikan, saya kemudian meninggalkan ruangan informasi

13. Setelah kapal sandar saya kemudian keruang informasi mengambil laporan kehilangan dan turun dari kapal

Simak tudingan ortu bocah tewas dianiaya ke Kalapas Kendal di halaman selanjutnya..

Ortu Bocah Tewas Dianiaya di Atas Kapal ke Makassar Tuding Kalapas Kendal Jadi Pemicu Penganiayaan Anaknya

Sebelumnya, polisi menetapkan 6 tersangka di kasus tewasnya Dicky. Namun Ratna selaku ibu korban mengaku tidak puas dan meminta Kalapas Kendal Rusdedy juga dijadikan tersangka dengan alasan sebagai sosok yang memicu penganiayaan maut itu.

"Yang melapor (mengaku kehilangan ponsel) itu kan Kalapas (Kendal) orang Makassar bersama istri dan anaknya," ujar Ratna kepada wartawan di Makassar, Selasa (5/7).

"Dari laporan itu terjadilah penganiayaan terhadap anak saya sampai saya dipisahkan ke ruangannya," sambung Ratna.

Kuasa hukum korban, Muh Nur Fajri juga mengatakan hal serupa. Dia menyebut peristiwa ini berawal saat korban Dicky meminjam ponsel ibunya dan mengecasnya di salah satu ruangan di atas kapal pada Jumat (24/6).

Belakangan Rusdedy mendatangi korban yang sedang bersama ibunya di atas kapal. Rusdedy disebut mengaku kehilangan ponsel dan bocah Dicky dituding sebagai pencurinya.

Nur Fajri mengatakan Kalapas Kendal Rusdedy kemudian menjelaskan kronologi pencurian ponsel yang dialaminya. Saat itu juga Rusdedy menuliskan sendiri namanya sebagai Kalapas.

"Iya (Kalapas Kendal Rusdedy). Jadi waktu dia jelaskan kronologis, dia menulis bahwa jam sekian, jam sekian. Nah dia tulis lah namanya Rusdedy, nah dia simpan ini ibu ini tulisan bapak ini di kertas," ungkap Nur Fajri.

Nur Fajri menegaskan tuduhan Rusdedy tidak berdasar karena tidak ada bukti. Tuduhan tak berdasar itulah yang membuat korban dianiaya hingga tewas.

"Dituduh anak ini karena kebetulan anak ini yang ngecas HP di ruangan itu sambil main HP. Dia kan pinjam HP ibunya (sementara) di ruangan itu banyak yang ngecas, kan di ruangan elektone katanya itu," katanya.

Nur Fajri meminta penyidik agar turut menetapkan Rusdedy sebagai tersangka. Dia berjanji pihaknya akan terus melakukan pengawalan terhadap kasus ini.

"Kami turun tangan sampai 15 pengacara kami turun untuk mengawal ini," kata Nur Fajri.

Simak penjelasan polisi alasan Kalapas Kendal Tak Jadi Tersangka

Penjelasan Polisi Kalapas Kendal Tak Jadi Tersangka

Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto turut menanggapi tuduhan Kalapas Kendal Rusdedy menjadi pemicu penganiayaan yang menewaskan Dicky. Yudi menyebut belum ada bukti petunjuk Rusdedy terlibat penganiayaan.

"(Kalapas Kendal Rusdedy) Ini masih saksi," kata Yudi Frianto kepada detikSulsel, saat dihubungi terpisah, Selasa (5/7) malam.

Yudi mengatakan penyidik fokus ke kasus penganiayaan. Dari keterangan yang diperoleh penyidik, dia sekali lagi menegaskan belum ada pernyataan yang menyebut Kalapas itu terlibat.

"Karena dari pemeriksaan 6 tersangka itu belum mengatakan di situ bahwasanya Kalapas itu menyuruh melakukan pemukulan. Baik itu ajudannya langsung, tidak ada yang mengatakan itu," kata Yudi.

Halaman 2 dari 3


Simak Video "Video: Heboh Siswi SMP di Lubuklinggau Dianiaya Teman, Polisi Selidiki"
[Gambas:Video 20detik]
(hmw/nvl)

Hide Ads