POM AL Lantamal VI Makassar melanjutkan penanganan kasus keterlibatan 2 oknum marinir dalam peristiwa bocah Dicky Perdana (12) tewas dianiaya di kapal saat bersandar di Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar. Terbaru POM AL melakukan rekonstruksi dengan total 23 adegan.
Rekonstruksi itu dilakukan di atas KM Dharma Kencana di Pelabuhan Soekarno-Hatta, Senin (11/7) malam. Rekonstruksi yang juga dihadiri oleh pihak kejaksaan itu dimulai sejak sekitar pukul 20.30 Wita.
2 Oknum marinir yakni Kopral Satu WP dan Kopral Satu BS dibawa ke lokasi menggunakan rekonstruksi mobil milik Polisi Militer. Kedua tersangka yang keluar dari mobil lantas dibawa berjalan ke sejumlah ruangan yang akan dijadikan lokasi rekonstruksi di dalam KM Dharma Kencana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun untuk diketahui detikSulsel yang hadir di lokasi tak diperkenankan mengambil gambar di dalam lokasi rekonstruksi. Sepanjang rekonstruksi itu terlihat kedua oknum marinir itu memakai baju tahanan warna oranye dan memakai sendal.
Terlihat pula kedua tersangka juga dalam keadaan kepala plontos. Dalam beberapa adegan, tangan keduanya juga diikat menggunakan borgol besi.
Tidak hanya itu, masing-masing tersangka dikawal oleh dua anggota Polisi Militer dan tampak rekonstruksi berjalan ketat.
Hingga pada pukul 22.40 Wita, rekonstruksi pun selesai. Kedua tersangka kembali digiring ke mobil Polisi Militer lalu keluar kapal.
Masih dalam pantauan detikSulsel, rekonstruksi ini hanya diikuti dua oknum marinir tersebut. Selama enam warga sipil yang juga menjadi tersangka di kasus ini tak dihadirkan dan tidak ada pula pihak kepolisian yang hadir di lokasi.
"Kurang lebih 23 adegan," ujar kuasa hukum keluarga korban, Emil Salim saat ditemui detikSulsel di lokasi rekonstruksi.
Emil mengatakan dari hasil rekonstruksi kedua oknum marinir itu terlibat langsung melakukan penganiayaan terhadap korban.
"Dia terlibat langsung dalam penganiayaan itu," kata Emil.
Emil kemudian mengklaim sesuai hasil rekonstruksi kedua oknum marinir itu juga diprovokasi terkait ponsel Kalapas Kendal Rusdedy yang hilang di kapal dan korban Dicky dituduh sebagai pelaku pencurian.
"Iya (yang diprovokasi adalah 2 oknum TNI)," katanya.
detikSulsel mengkonfirmasi pihak Gakkum POM AL Lantamal VI Makassar terkait rekonstruksi ini, namun belum ada penjelasan lebih lanjut.
Simak 2 Oknum Marinir menjadi tersangka di halaman selanjutnya.
2 Oknum Marinir Tersangka Penganiayaan
Sebelumnya, Kasi Gakkum POM AL Lantamal VI Makassar Kapten Muhammad Husni mengungkapkan pihaknya memang menetapkan dua tersangka di kasus ini.
"Kalau di kita dia tersangka," ujar Kapten Husni saat dihubungi detikSulsel, Selasa (5/7) malam.
Kedua tersangka yakni Kopral Satu WP dan Kopral Satu BS itu diketahui sebagai anggota Marinir di Surabaya. Namun belum ada penjelasan mengapa keduanya bisa berada di atas kapal yang bersandar di Makassar.
"Dia anggota dari Surabaya, anggota Marinir Yon 5 Infanteri Marinir," kata Husni.
6 Warga Sipil Jadi Tersangka
Selain dua oknum anggota marinir, 6 orang warga sipil turut ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan maut terhadap korban. Keenam tersangka itu ditahan oleh Polres Pelabuhan Makassar.
"Sudah kita tetapkan 6 tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar Iptu Prawira Wardani kepada wartawan, Senin (27/6).
Keenam warga sipil yang menjadi tersangka masing-masing berinisial IS, M, M, WA, HI, dan RN. Keenam tersangka diduga ikut menganiaya korban hingga tewas.
Kemudian satu di antara enam tersangka yakni RN merupakan ajudan Kalapas Kendal.
"Ajudannya (Kalapas Kendal) yang jadi tersangka," kata Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto dalam wawancara terpisah, Selasa (5/7).