Emil Salim, kuasa hukum keluarga Dicky Perdana (12), bocah tewas usai dianiaya di kapal saat bersandar di Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar mengungkap Kalapas II B Kendal Rusdedy ikut memprovokasi agar korban dianiaya hingga patah tulang. Namun Rusdedy tegas membantah tudingan itu.
Hal ini disampaikan kuasa hukum setelah mengikuti rekonstruksi kasus yang digelar POM AL Lantamal VI Makassar pada Senin (11/7) malam. Rekonstruksi digelar pihak POM AL karena 2 oknum marinir dari Surabaya juga terlibat penganiayaan. Dari rekonstruksi itulah Rusdedy disebut terungkap ikut memprovokasi.
"Dia memprovokasi, bilang bahwa oh cuman segini doang. Ini minimal patah (patah tulang). Artinya unsur dia jelas," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Kalapas Kendal Rusdedy langsung membantah tudingan memprovokasi 2 oknum TNI AL, ajudannya dan sekuriti kapal agar menganiaya korban, termasuk membantah tudingan memprovokasi agar korban Dicky harus dianiaya sampai patah tulang.
"Enggak ada (minta sampai patah tulang). Saya terakhir sampaikan itu bahwa kita nanti diselesaikan saja jalur hukum," kata Rusdedy kepada detikSulsel, Selasa (12/7/2022).
Rusdedy mengatakan dirinya tidak mengetahui ada oknum marinir di atas kapal. Dia juga tidak mengenal oknum marinir yang ikut jadi tersangka sehingga tidak mungkin dia memprovokasi seperti tudingan yang ada.
"Saya juga enggak kenal sama mereka ya Marinir itu. Saya tidak pernah komunikasi dengan mereka (oknum Marinir)," kata Rusdedy.
"Jadi mau memprovokasi bagaimana gitu kan. Tidak ada sama sekali. Baik itu ucapan atau pun tindakan itu enggak ada," tambahnya.
Rusdedy mengaku dia hanya melaporkan kasus kehilangan ponsel di sekuriti kapal. Dia mengatakan justru sangat menyayangkan penganiayaan itu karena dia hanya meminta kasus kehilangan pencurian yang dialaminya diteruskan ke pihak kepolisian.
"Proses ini dilanjutkan di kepolisian. Itu saja yang terakhir," katanya.
Untuk diketahui, Kalapas Kendal Rudedy merupakan penumpang kapal yang mengalami pencurian ponsel di atas KM Dharma Kencana, pada Jumat (24/6). Belakangan korban Dicky dituding sebagai pelaku pencurian hingga tewas dianiaya di kapal.
Selain dua oknum marinir, enam warga sipil lainnya ikut jadi tersangka penganiayaan terhadap Dicky. Seorang di antaranya bahkan merupakan ajudan Rusdedy, yakni pria inisial RN dan tersangka lainnya merupakan sekuriti kapal.
(hmw/hmw)