POM AL Rekonstruksi Kasus Bocah Tewas Dianiaya di Kapal ke Makassar

POM AL Rekonstruksi Kasus Bocah Tewas Dianiaya di Kapal ke Makassar

Muh Ishak Agus - detikSulsel
Senin, 11 Jul 2022 22:30 WIB
Foto KM Dharma Kencana VII Tanjung Perak lokasi rekonstruksi kasus bocah tewas dianiaya di kapal (detikSulsel/Muh ishak Agus).
Foto: Foto KM Dharma Kencana VII Tanjung Perak lokasi rekonstruksi kasus bocah tewas dianiaya di kapal (detikSulsel/Muh ishak Agus).
Makassar -

POM AL Lantamal VI Makassar dan kejaksaan melakukan rekonstruksi terhadap kasus bocah Dicky Perdana (12) tewas dianiaya di kapal saat bersandar di Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar. Rekonstruksi ini dilakukan di atas KM Dharma Kencana sebagai lokasi penganiayaan.

Pantauan detikSulsel di lokasi, Senin (11/7/2022) malam, rekonstruksi yang dilakukan oleh POM AL dimulai sekitar pukul 20.30 Wita. Tampak 2 oknum marinir Koptu WP dan Koptu BS dibawa lokasi menggunakan mobil milik Polisi Militer.

Kemudian, kedua tersangka keluar dari mobil dan berjalan ke sejumlah ruangan yang akan dijadikan lokasi rekonstruksi di dalam KM Dharma Kencana VII. Namun detikSulsel yang hadir di lokasi tak diperkenankan mengambil gambar di dalam tempat rekonstruksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama rekonstruksi, terlihat 2 oknum itu memakai baju tahanan warna oranye dan memakai sendal. Kedua tersangka juga dalam keadaan kepala plontos.

Di beberapa adegan, tangan keduanya juga diikat menggunakan borgol besi. Tidak hanya itu, masing-masing tersangka dikawal oleh dua anggota Polisi Militer dan tampak rekonstruksi berjalan ketat.

ADVERTISEMENT

Selama rekonstruksi dilakukan, kedua tersangka memperagakan sejumlah adegan. Sedikitnya ada 23 adegan diperagakan kedua tersangka selama rekonstruksi.

Hingga pada pukul 22.40 Wita, rekonstruksi pun selesai. Kedua tersangka kembali digiring ke mobil Polisi Militer lalu keluar kapal.

Untuk diketahui, rekonstruksi ini hanya diikuti dua oknum marinir tersebut. Selama enam warga sipil yang juga menjadi tersangka di kasus ini tak dihadirkan dan tidak ada pula pihak kepolisian yang hadir di lokasi.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Emil Salim yang juga hadir di lokasi rekonstruksi mengatakan kedua oknum marinir itu terlibat langsung melakukan penganiayaan terhadap korban.

"Dia terlibat langsung dalam penganiayaan itu," kata Emil kepada detikSulsel di lokasi.

Emil mengklaim sesuai hasil rekonstruksi kedua oknum marinir itu diprovokasi terkait ponsel Kalapas Kendal Rusdedy yang hilang di kapal dan korban Dicky dituduh sebagai pelaku pencurian.

"Iya (yang diprovokasi adalah 2 oknum TNI)," katanya.

Foto KM Dharma Kencana VII Tanjung Perak lokasi rekonstruksi kasus bocah tewas dianiaya di kapal (detikSulsel/Muh ishak Agus).Foto: Foto KM Dharma Kencana VII Tanjung Perak lokasi rekonstruksi kasus bocah tewas dianiaya di kapal (detikSulsel/Muh ishak Agus).

detikSulsel mengkonfirmasi pihak Gakkum POM AL Lantamal VI Makassar terkait rekonstruksi ini, namun belum ada penjelasan lebih lanjut.

Namun sebelumnya, Kasi Gakkum POM AL Lantamal VI Makassar Kapten Muhammad Husni membenarkan pihaknya memang menetapkan dua tersangka di kasus ini.

"Kalau di kita dia tersangka," ujar Kapten Husni saat dihubungi detikSulsel, Selasa (5/7) malam.

Diketahui Kopral Satu WP dan Kopral Satu BS merupakan merupakan anggota Marinir di Surabaya. Namun belum ada penjelasan mengapa keduanya bisa berada di atas kapal yang bersandar di Makassar.

"Dia anggota dari Surabaya, anggota Marinir Yon 5 Infanteri Marinir," kata Husni.




(hmw/sar)

Hide Ads