Tudingan Minta Oknum Marinir Aniaya Bocah-Patah Tulang Ditepis Kalapas Kendal

Tudingan Minta Oknum Marinir Aniaya Bocah-Patah Tulang Ditepis Kalapas Kendal

Tim detikSulsel - detikSulsel
Rabu, 13 Jul 2022 09:00 WIB
Foto KM Dharma Kencana VII Tanjung Perak lokasi rekonstruksi kasus bocah tewas dianiaya di kapal (detikSulsel/Muh ishak Agus).
Foto: Foto KM Dharma Kencana VII Tanjung Perak lokasi rekonstruksi kasus bocah tewas dianiaya di kapal (detikSulsel/Muh ishak Agus).
Makassar -

Kalapas Kelas II B Kendal Rusdedy dituding ikut memprovokasi 2 oknum marinir dan 6 tersangka lainnya agar menganiaya Dicky Perdana (12) di atas KM Dharma Kencana saat bersandar di Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar. Tudingan itu diungkapkan kuasa hukum keluarga korban, Emil Salim setelah rekonstruksi kasus belum lama ini.

"Iya (Kalapas Kendal provokasi 2 oknum Marinir TNI AL aniaya korban), iya (ajudan Kalapas Kendal RN ikut memprovokasi)," kata Emil Salim usai rekonstruksi di KM Dharma Kencana, Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar, Senin (11/7).

Emil mengatakan provokasi oleh Kalapas Kendal itu terungkap dalam rekonstruksi yang diikutinya. Rusdedy disebut sempat mengucapkan sebuah kalimat kepada oknum Marinir dan ajudannya itu bahwa hukuman terhadap Dicky minimal patah tulang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bilang bahwa oh cuman segini doang? Ini minimal patah. Artinya unsur dia jelas (terlibat kasus penganiayaan berujung tewasnya Dicky)," ungkapnya.

Oleh sebab itu, Emil meminta Rusdedy ikut dihukum. Aksi provokasi Kalapas disebut ikut memenuhi unsur terlibat penganiayaan

ADVERTISEMENT

"Salah satu dari oknum Kemenkumham terbukti melakukan juga penganiayaan. Berdasarkan temuan baru dan rekonstruksi ulang, adegan dia terbukti melakukan," jelasnya.

Bantahan Kalapas Kendal di halaman berikutnya...

Kalapas Kendal Bantah Provokasi Marinir

Kalapas Kendal Rusdedy tegas membantah tudingan bahwa dirinya ikut serta memprovokasi hingga terjadi penganiayaan terhadap korban.

"Enggak ada (minta sampai patah tulang). Saya terakhir sampaikan itu bahwa kita nanti diselesaikan saja jalur hukum," kata Rusdedy kepada detikSulsel, Selasa (12/7).

Dia juga mengaku tidak mengetahui ada oknum marinir di atas kapal. Dia juga tidak mengenal oknum marinir yang ikut jadi tersangka sehingga tidak mungkin dia memprovokasi seperti tudingan kuasa hukum korban.

"Jadi mau memprovokasi bagaimana gitu kan. Tidak ada sama sekali. Baik itu ucapan atau pun tindakan itu enggak ada," tambahnya.

Rusdedy lantas menjelaskan bahwa dia cuma melaporkan kasus kehilangan ponsel di sekuriti kapal. Dia pun menyayangkan penganiayaan itu karena dia hanya meminta kasus kehilangan pencurian yang dialaminya diteruskan ke pihak kepolisian.

"Proses ini dilanjutkan di kepolisian. Itu saja yang terakhir," katanya.

Seperti diketahui, Kalapas Kendal Rudedy merupakan penumpang kapal yang mengalami pencurian ponsel di atas KM Dharma Kencana pada Jumat, (24/6). Belakangan korban Dicky dituding sebagai pelaku pencurian hingga tewas dianiaya di kapal.

Selain dua oknum marinir, enam warga sipil lainnya ikut jadi tersangka penganiayaan terhadap Dicky. Seorang di antaranya bahkan merupakan ajudan Rusdedy, yakni pria inisial RN dan tersangka lainnya merupakan sekuriti kapal.

Untuk diketahui pula, rekonstruksi kasus yang dimaksud digelar oleh pihak POM AL karena dua anggotanya ikut terlibat. Sementara pihak kepolisian belum melakukan rekonstruksi kasus.

Keenam tersangka warga sipil juga tidak diikutkan dalam rekonstruksi yang digelar oleh pihak POM AL. Akibatnya peranan keenam tersangka dari warga sipil itu diperankan oleh pemeran pengganti.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Peras Pemilik Ruko, 9 Pria di Makassar Diciduk Polisi "
[Gambas:Video 20detik]
(hmw/tau)

Hide Ads