
Bukan Penodongan Pistol, Koboi Banyuwangi Jadi Tersangka Ancaman Kekerasan
MMA (36) ditetapkan sebagai tersangka. Namun dia bukan jadi tersangka penodongan pistol, tapi dua jadi tersangka di kasus ancaman kekerasan.
MMA (36) ditetapkan sebagai tersangka. Namun dia bukan jadi tersangka penodongan pistol, tapi dua jadi tersangka di kasus ancaman kekerasan.
Kasus dugaan penodongan pistol terhadap juru parkir diupayakan oleh kuasa hukum terduka pelaku akan di-RJ. Begini pendapat pengamat hukum.
Bukti dan saksi telah dikumpulkan di kasus penodongan pistol juru parkir di Banyuwnagi. Hanya tinggal menunggu gelar perkara untuk memastikan status tersangka.
Penyidikan kasus penodongan pistol terhadap juru parkir di Banyuwangi masih berlanjut. Yang terbaru, polisi melibatkan ahli bahasa dan tim Wasendak Polda Jatim.
Kasus penodongan pistol terhadap seorang juru parkir di Banyuwangi berakhir damai. Namun polisi menegaskan bahwa proses hukum kasus ini tetap berjalan.
Dugaan aksi penodongan pistol terhadap juru parkir di Banyuwangi berakhir damai. Kesepakatan damai diikuti dengan pencabutan laporan yang dilakukan pelapor.
Kasus dugaan penodongan pistol ke juru parkir di Banyuwangi masih berlanjut. Mobil pink di mana pelaku menodongkan pistolnya diamankan di Polresta Banyuwangi.
M Murni Abdullah, pemilik sedan BMW pink bernopol P 44 PI membantah melakukan penodongan. Melalui pengacaranya, dia enggan menjawab soal kepemilikan senjata.
Pemilik sedan pink membantah telah menodong juru parkir di Banyuwangi. Bagaimana dengan kepemilikan senjata?
Pemilik BMW pink bernopol P 44 PII telah terungkap. Pemilik sedan membantah disebut pelaku penodongan terhadap juru parkir.