Muhammad Murni Abdullah, pemilik sedan BMW pink bernopol P 44 PI membantah melakukan penodongan. Melalui pengacaranya, Moch Zaeni, Murni enggan menjawab soal kepemilikan senjata.
Zaeni mengatakan pihaknya telah memberi keterangan ke polisi terkait kejadian ini. Dia membenarkan bahwa sedan pink yang dimaksud adalah milik kliennya.
"Soal pertanyaan itu (kepemilikan senjata api) lebih elok ditanyakan ke penyidik," kata Zaeni kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun dia membantah adanya penodongan senjata api seperti yang dilaporkan warga.
"Yang perlu kami klarifikasi adalah, apabila ada (informasi) ada orang yang diduga mengeluarkan senjata, itu tidak benar," terangnya.
Zaeni tak menjelaskan pasti siapa pengemudi mobil sedan pink itu saat peristiwa terjadi. Bisa jadi, kata dia, kendaraan tersebut dikendarai oleh sopir Murni ketika kejadian.
"Mungkin nanti kami cek juga di jadwal karena klien kami super sibuk. Jadi tidak mungkin satu kendaraan riwa-riwi. Kadang kendaraan riwa-riwi ke mana-mana, tapi kadang bukan beliau (yang mengemudikan)," lanjutnya.
Di sisi lain, dalam kesempatan terpisah Murni mengaku tergabung dalam Persatuan Menembak Indonesia dan menyukai olahraga menembak.
"Kalau soal itu (kepemilikan senpi) sesuai jawaban video tadi. Tapi memang suka nembak dan biasanya latihan di Perbakin," kata Murni.
Dia juga menyebut tidak ada orang keluar dari mobil. "Tidak ada orang yang keluar dari mobil, keluar kemudian menodongkan senjata atau pengancaman itu kita pastikan tidak ada," ujar Zaeni kepada wartawan.
Zaeni bersikukuh kliennya tidak terkait peristiwa penodongan senjata api kepada juru parkir di Banyuwangi.
"Ayo kita berpraduga tak bersalah selama belum ada putusan selama belum ada proses hukum maka kita anggap orang tersebut tidak bersalah jadi terkait dengan mobil tersebut siapa yang mengendarai atau tidak nanti bisa ditanyakan ke pak penyidik," tambahnya.
(abq/fat)