
Bos SPI Dituding Lakukan Eksploitasi-Minta Perlindungan Hukum Menko Polhukam
Bos SPI minta perlindungan hukum kepada Menko Polhukam terkait laporan dugaan eksploitasi anak. SPI keberatan dengan kasus yang dilaporkan oleh RB
Bos SPI minta perlindungan hukum kepada Menko Polhukam terkait laporan dugaan eksploitasi anak. SPI keberatan dengan kasus yang dilaporkan oleh RB
Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) meminta perlindungan hukum kepada Menko Polhukam terkait laporan dugaan eksploitasi anak di sekolah itu. Apa alasannya?
Bos Sekolah SPI, Julianto Eka Putra alias JE, divonis penjara 12 tahun. JE terbukti melakukan tindakan kekerasan seksual hingga pemerkosaan terhadap siswanya.
Kuasa hukum JE, terdakwa kasus kekerasan seksual terhadap anak di Sekolah Selamat Pagi Indonesia Kota Batu, meminta agar kliennya segera dibebaskan.
Jaksa Penuntut Umum kasus SMA Selamat Pagi Indonesia menanggapi santai pengacara JE, Bos SPI yang sebut kasus itu rekayasa. Sidang akan digelar 2 minggu lagi.
Sidang bos SPI Kota Batu kembali digelar. Pengacara menyiapkan sejumlah bukti baru, apa saja?
Sidang Bos SMA SPI kembali digelar hari ini. Sebelumnya, sidang sempat ditunda selama dua pekan.
Sidang lanjutan bos Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) diwarnai dengan poster Arist Merdeka Sirait bertulis 'WANTED'. Apa tanggapan Ketua Komnas PA tersebut?
Sidang kasus kekerasan seksual Bos SMA SPI Kota Batu berlanjut di sidang replik. JPU membeberkan alat bukti yang menunjukkan terdakwa bersalah sesuai tuntutan.
Poster Arist Merdeka Sirait bertuliskan 'WANTED' bertebaran jelang sidang bos Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI). Bagaimana reaksi Arist?