Pengacara Bos SMA SPI Kota Batu Bawa Bukti Baru di Sidang Duplik

Pengacara Bos SMA SPI Kota Batu Bawa Bukti Baru di Sidang Duplik

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Rabu, 24 Agu 2022 11:16 WIB
Tim penasihat hukum bos SPI bersiap sidang
Tim penasihat hukum bos SPI bersiap sidang (Foto: M Bagus Ibrahim/detikJatim)
Malang -

Sidang kasus kekerasan seksual Bos SMA SPI Kota Batu, Julianto Eka Putra (JEP) kembali bergulir. Agenda sidang kali ini yakni duplik.

Sidang digelar di Pengadilan Negeri Malang kali ini pada Rabu (24/8/2022) pukul 10.00 WIB. Penasihat hukum mengaku telah menyiapkan bukti baru dalam sidang duplik.

Hal itu disampaikan salah satu anggota Penasihat Hukum terdakwa, Dito Sitompul sebelum memasuki ruang Sidang Cakra bersama dengan Jeffry Simatupang, Philipus Harapenta Sitepu dan Ketua tim Penasihat Hukum Hotma Sitompul.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada beberapa lagi (bukti baru), foto-foto dan ada juga video. Dan kami membawa 50 lembar berkas hari ini," ujar Dito kepada awak media, Rabu (24/8/2022).

Berkas yang disiapkan pada duplik kali ini terbilang lebih sedikit dibandingkan saat agenda sidang pledoi yang membawa 1000 lembar berkas untuk pembuktian dakwaan yang diarahkan ke kliennya tidak benar.

ADVERTISEMENT

Menanggapi hal itu, Dito menyampaikan bahwa pada sidang replik lalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dinilai tidak bisa memberikan banyak pembelaan atas pledoi atau pembelaan yang dilakukan oleh pihaknya.

"Ya karena jaksa tidak bisa banyak menanggapi terhadap pembelaan kami. Jadi kami menanggapi sebatas itu saja. Kami yakin klien kami tidak bersalah dan kami menyatakan ingin dibebaskan," tandasnya.




(abq/dte)


Hide Ads