detikBaliKamis, 23 Jan 2025 16:50 WIB
Agus Difabel Sangkal Keterangan Korban di Persidangan
Pria difabel, I Wayan Agus Suartama (IWAS), menyangkal sejumlah kesaksian korban saat sidang kasus pelecehan seksual di PN Mataram.
detikBaliKamis, 23 Jan 2025 16:50 WIB
Pria difabel, I Wayan Agus Suartama (IWAS), menyangkal sejumlah kesaksian korban saat sidang kasus pelecehan seksual di PN Mataram.
detikBaliSenin, 13 Jan 2025 16:07 WIB
IWAS, pria difabel, jadi tersangka pelecehan seksual. Jaksa fokus pada korban dewasa, namun ada potensi laporan baru terkait anak di bawah umur.
detikBaliSenin, 13 Jan 2025 13:18 WIB
Jumlah anak yang menjadi korban kekerasan seksual oleh pria difabel bernama I Wayan Agus Suartama alias IWAS kini menjadi lima orang.
detikBaliJumat, 10 Jan 2025 20:58 WIB
IWAS, pria difabel yang ditahan di Lapas Kuripan, NTB, dalam kondisi aman. Keluarga dan pendamping siap mendukung selama proses penahanan berlangsung.
detikBaliJumat, 10 Jan 2025 20:30 WIB
Kejaksaan Negeri Mataram mengawasi IWAS, terdakwa pelecehan seksual, yang ditahan di Lapas Kuripan. Jaksa yakin IWAS dalam kondisi aman selama penahanan.
detikBaliJumat, 10 Jan 2025 17:25 WIB
Laporan kekerasan seksual di Mataram meningkat setelah kasus IWAS viral. Banyak korban berani melapor, meski sebagian besar berasal dari luar Mataram.
detikSumbagselJumat, 10 Jan 2025 16:00 WIB
IWAS, pria difabel terdakwa pelecehan seksual di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), meminta tak ditahan di ruang tahanan sementara Kejari Mataram.
detikNewsJumat, 10 Jan 2025 12:32 WIB
IWAS, pria difabel terdakwa pelecehan seksual di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), meminta untuk tidak ditahan di ruang tahanan sementara Kejari Mataram.
detikBaliJumat, 10 Jan 2025 10:29 WIB
IWAS, pria difabel tersangka pelecehan seksual tak kuat menahan kencing jika meringkuk di sel tahanan. Ibunya pun khawatir dengan kondisi IWAS.
detikNewsKamis, 09 Jan 2025 15:18 WIB
IWAS (22), seorang pria penyandang disabilitas tersangka pelecehan seksual terhadap mahasiswi di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi ditahan.