
Agus Difabel Sangkal Keterangan Korban di Persidangan
Pria difabel, I Wayan Agus Suartama (IWAS), menyangkal sejumlah kesaksian korban saat sidang kasus pelecehan seksual di PN Mataram.
Pria difabel, I Wayan Agus Suartama (IWAS), menyangkal sejumlah kesaksian korban saat sidang kasus pelecehan seksual di PN Mataram.
IWAS, pria difabel, jadi tersangka pelecehan seksual. Jaksa fokus pada korban dewasa, namun ada potensi laporan baru terkait anak di bawah umur.
Jumlah anak yang menjadi korban kekerasan seksual oleh pria difabel bernama I Wayan Agus Suartama alias IWAS kini menjadi lima orang.
IWAS, pria difabel yang ditahan di Lapas Kuripan, NTB, dalam kondisi aman. Keluarga dan pendamping siap mendukung selama proses penahanan berlangsung.
Kejaksaan Negeri Mataram mengawasi IWAS, terdakwa pelecehan seksual, yang ditahan di Lapas Kuripan. Jaksa yakin IWAS dalam kondisi aman selama penahanan.
Laporan kekerasan seksual di Mataram meningkat setelah kasus IWAS viral. Banyak korban berani melapor, meski sebagian besar berasal dari luar Mataram.
IWAS, pria difabel terdakwa pelecehan seksual di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), meminta tak ditahan di ruang tahanan sementara Kejari Mataram.
IWAS, pria difabel terdakwa pelecehan seksual di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), meminta untuk tidak ditahan di ruang tahanan sementara Kejari Mataram.
IWAS, pria difabel tersangka pelecehan seksual tak kuat menahan kencing jika meringkuk di sel tahanan. Ibunya pun khawatir dengan kondisi IWAS.
IWAS (22), seorang pria penyandang disabilitas tersangka pelecehan seksual terhadap mahasiswi di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi ditahan.