Tangis IWAS Difabel Tak Kuat Tahan Kencing di Sel Bikin Ibu Khawatir

Round Up

Tangis IWAS Difabel Tak Kuat Tahan Kencing di Sel Bikin Ibu Khawatir

Edi Suryansyah - detikBali
Jumat, 10 Jan 2025 10:29 WIB
IWAS, pria penyandang difabel tersangka pelecehan seksual terhadap mahasiswi dilimpahkan dari Polda NTB ke Kejari Mataram, Kamis (9/1/2024). (Foto: Edi Suryansyah/detikBali)
: IWAS, pria penyandang difabel tersangka pelecehan seksual terhadap mahasiswi dilimpahkan dari Polda NTB ke Kejari Mataram, Kamis (9/1/2024). (Foto: Edi Suryansyah/detikBali)
Mataram -

IWAS, pria difabel tersangka pelecehan seksual terhadap mahasiswi di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menangis saat digiring ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram. Ia mengaku tak kuat menahan kencing jika meringkuk di sel tahanan Lapas Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat.

"Saya mohon, Pak. Biar saya di rumah. Karena saya tidak biasa, ini saja terus terang saya tahan kencing, Pak," kata Agus meringis di hadapan Kepala Kejari Mataram, Ivan Jaka, Kamis (9/1/2025).

Ibunda IWAS, Ni Gusti Ayu Ari Padni, turut mendampingi pria tunadaksa yang tidak memiliki tangan itu sejak diserahkan dari Kepolisian Daerah (Polda) NTB hingga ke Kejari Mataram. Padni mengaku khawatir dengan kondisi anaknya jika ditahan. Sebab, selama ini IWAS melakukan aktivitas sehari-hari bergantung kepada dirinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(IWAS) tidak bisa sendiri. Mau cebok, mau apa. Kalau dia normal, saya lepas," tutur Padni saat mendampingi IWAS di Kejari Mataram.

Perwakilan kuasa hukum IWAS, Kurniadi, mengungkapkan kliennya mengajukan permohonan kepada Kejaksaan Tinggi NTB agar tetap menjadi tahanan rumah. Ia menilai IWAS seharusnya dilibatkan untuk melihat sendiri ruangan yang akan ditempati sebelum resmi ditahan.

ADVERTISEMENT

"Pelaku ini penyandang disabilitas harus dilakukan perhatian khusus, jangan ujuk-ujuk tanpa dasar yang jelas melakukan penahan rutan," ujar Kurniadi di Kejari Mataram, Kamis.

Selain menangis saat hendak dibawa ke Lapas Kelas IIA Kuripan, IWAS juga mengancam untuk bunuh diri. Menurut Kurniadi, IWAS belum bisa menerima jika harus berpisah dengan ibunya. "Sejak lahir sampai sekarang (IWAS) bergantung dengan ibunya," imbuhnya.

Ditahan Setelah Berkas Perkara Lengkap

IWAS, pria difabel tersangka pelecehan seksual terhadap mahasiswi di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menangis saat berada di ruang tahanan sementara Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram. (Foto: Istimewa)IWAS, pria difabel tersangka pelecehan seksual terhadap mahasiswi di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menangis saat berada di ruang tahanan sementara Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram. (Foto: Istimewa)


IWAS resmi ditahan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram. IWAS akan ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas IIA Kuripan Lombok Barat.

Kepala Kejari Mataram Ivan Jaka menegaskan penahanan terhadap pria berusia 22 tahun itu memenuhi syarat, termasuk aspek objektif dan subjektif. Aspek objektif yang dia maksudkan adalah tindak pidana yang dilakukan IWAS memiliki ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Sehingga, yang bersangkutan harus ditahan.

"Sedangkan syarat subjektif, pertimbangan mengingat korban yang dilakukan terdakwa IWAS lebih dari satu, dikhawatirkan nanti terdakwa ini bisa mengulangi perbuatannya," ujar Ivan seusai menerima pelimpahan berkas dan tersangka IWAS dari Polda NTB di kantornya, Kamis.

Kejari Mataram, Ivan melanjutkan, sudah berkoordinasi dengan Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB terkait penahanan pria penyandang disabilitas itu. Ia juga telah berkoordinasi dengan pihak Lapas Kelas IIA Kuripan untuk memastikan fasilitas dan sarana prasarana ruang tahanan untuk IWAS.

"Lembaga pemasyarakatan pun sudah menyiapkan adanya sarana dan prasarana untuk penyandang disabilitas dan ada juga disediakan pendamping," imbuhnya.

Sebelumnya, IWAS keluar dari ruang penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda NTB mengenakan rompi tahanan warna merah dengan nomor 25. Ia tampak didampingi oleh pengacara serta ibunya. Sebelum naik ke mobil untuk diserahkan ke Kejari Mataram, IWAS sempat menjawab singkat saat ditanya awak media.

"Kebenaran akan terungkap," kata IWAS kepada awak media seusai menjalani pemeriksaan di Polda NTB, Kamis. Ia lantas naik ke mobil untuk selanjutnya digiring ke Kejari Mataram.

Sebagai informasi, kasus dugaan pelecehan seksual ini mencuat setelah salah seorang mahasiswi di Mataram berinisial MA melaporkan IWAS ke Polda NTB. Setelah IWAS ditetapkan sebagai tersangka, sejumlah korban IWAS lain mulai bersuara. Terungkap, ada 15 orang yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh pria difabel itu.




(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads