
Hakim PT Bandung Vonis Mati Herry Wirawan!
Pemerkosa 13 santriwati di Bandung Herry Wirawan divonis hukuman mati. Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung mengabulkan banding dari Jaksa.
Pemerkosa 13 santriwati di Bandung Herry Wirawan divonis hukuman mati. Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung mengabulkan banding dari Jaksa.
Beragam berita membetot perhatian publik di Jawa Barat (Jabar) terjadi hari ini, Rabu (30/3). Di antaranya kisah 'Kota Mati Tommy Soeharto' di Karawang.
Sidang banding jaksa atas putusan hukuman mati Herry Wirawan mulai diproses. Hakim PT Bandung akan segera menentukan nasib dari pemerkosa 13 santriwati itu.
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) soroti soal restitusi korban Herry Wirawan.
LPSK mendatangi Herry Wirawan di Rutan Bandung. LPSK berdialog dengan terpidana hukuman seumur hidup tersebut berkaitan restitusi.
Jaksa Agung ST Burhanuddin angkat bicara terkait vonis seumur hidup penjara yang dijatuhkan hakim kepada Herry Wirawan.
Vonis hakim terhadap restitusi korban pemerkosaan Herry Wirawan menuai polemik. Hakim menyerahkan pembayaran restitusi ke negara.
LPSK mengkritisi keputusan hakim terkait pemberian restitusi terhadap korban Herry Wirawan.
Hakim memutuskan bahwa restitusi terhadap korban Herry Wirawan dibebankan kepada negara. Anggota DPR menilai putusan itu guna menjamin hak korban.
Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat hari ini. Salah satunya Bambang Susantono yang dikabarkan bakal menjadi kepala otorita ibu kota negara baru (IKN).