
Pengacara Bambang Tri Serahkan Memori Kasasi Kasus Ijazah Jokowi, Ini Isinya
Kuasa hukum terpidana penyebaran berita bohong Bambang Tri dan Gus Nur, Eggi Sudjana, mendatangi PN Solo. Pihaknya menyerahkan memori kasasi tambahan.
Kuasa hukum terpidana penyebaran berita bohong Bambang Tri dan Gus Nur, Eggi Sudjana, mendatangi PN Solo. Pihaknya menyerahkan memori kasasi tambahan.
Tim kuasa hukum Sugi Nur Rahardja atau Gus Nur mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Negeri Semarang. Gus Nur menolak vonis 6 tahun bui.
Bambang Tri dan Gus Nur divonis enam tahun penjara atau lebih ringan dari tuntutan jaksa. Ini pertimbangan hakim hal yang memberatkan dan meringankan keduanya.
Podcast Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur soal ijazah palsu Presiden Jokowi berujung vonis enam tahun penjara. Podcast itu dinilai menimbulkan keonaran.
Dalam persidangan sebelumnya, belasan pengacara memilih mundur setelah Bambang Tri Mulyono memecat salah satu pengacaranya.
Berawal dari konten soal ijazah Presiden Jokowi, Gus Nur dan Bambang Tri Mulyono kini sama-sama divonis enam tahun penjara di kasus ujaran kebencian.
Gus Nur tersandung masalah hukum dari unggahan videonya bersama Bambang Tri Mulyono yang berisi mubahalah soal ijazah palsu Jokowi.
Terdakwa ujaran kebencian, ITE, dan penistaan agama Sugi Nur Rahardja (Gus Nur) divonis 6 tahun penjara.
Terdakwa ujaran kebencian, ITE, dan penistaan agama Sugi Nur Rahardja (Gus Nur) divonis enam tahun penjara.
Dua terdakwa ujaran kebencian, ITE, dan penistaan agama Bambang Tri Mulyono, dan Sugi Nur Rahardja (Gus Nur) akan menjalani sidang putusan hari ini.