
Kasus Guru Supriyani dan PR Mendikdasmen
Perlindungan guru menjadi hal mutlak. Sayangnya, regulasi saat ini belum dilaksanakan secara efektif dalam melindungi guru.
Perlindungan guru menjadi hal mutlak. Sayangnya, regulasi saat ini belum dilaksanakan secara efektif dalam melindungi guru.
Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga menonaktifkan Camat Baito Sudarsono Mangidi. Dia berdalih kebijakannya itu bukan karena kasus guru Supriyani.
Bupati Konawe Selatan mencopot Camat Baito, Sudarsono Mangidi, terkait kasus guru honorer Supriyani. Kasatpol PP ditunjuk sebagai pengganti.
Mobil dinas Camat Baito yang kerap ditumpangi guru Supriyani diduga diserang OTK. Kaca mobil retak usai sopir mendengar suara lemparan. Polisi usut kasus ini.
Oknum polisi hingga oknum jaksa dituding masing-masing meminta uang ke guru Supriyani. Polda Sultra dan Kejati Sultra kini menyelidikinya.
Kapolsek Baito Iptu Muh Idris meminta uang damai Rp 50 juta ke Supriyani di Konawe Selatan, Sultra. Pihak Supriyani menegaskan memiliki bukti.
Mobil operasional Supriyani, guru honorer yang sempat ditahan karena dituduh menganiaya anak polisi, diserang orang tak dikenal hingga kaca mobil pecah.
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyoroti kasus Guru Supriyani di Konawe Selatan. Dia mewanti-wanti APH agar memperhatikan mens rea.
Wakil Ketua Komisi X DPR, Himmatul Aliyah, mendorong guru honorer Supriyani di Konawe Selatan (Konsel) diberi kesempatan untuk tetap ikut tes PPPK.
Kejati Sultra akan mengusut pengakuan pihak guru honorer Supriyani dimintai uang penangguhan penahanan sebesar Rp 15 juta oleh oknum jaksa