Bupati Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) Surunuddin Dangga mencopot Camat Baito Sudarsono Mangidi. Sudarsono dicopot terkait kasus Supriyani, guru honorer yang dituduh menganiaya siswanya yang merupakan anak polisi.
"Iya benar (pencopotan), dinonaktifkan dulu. Sekarang kita tarik ke Sekretariat Daerah (Sudarsono)," ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Konawe Selatan Anas Masud kepada detikcom, Rabu (30/10/2024).
Anas mengatakan pencopotan itu merupakan instruksi dari Bupati Surunuddin terhitung sejak Selasa (29/10). Kepala Satpol PP Konawe Selatan Ivan Ardiansyah ditunjuk sebagai pengganti Sudarsono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Pencopotan) per kemarin. Kasatpol PP ditunjuk mengganti," katanya.
Anas menuturkan ada dua alasan pencopotan Sudarsono. Pertama, selama kasus Supriyani bergulir hingga viral, Sudarsono tidak pernah melaporkan langsung ke Bupati.
"Sudah dijelaskan pak Bupati (Surunuddin Dangga) kemarin. Pertama selama peristiwa ini ada sampai viral pak camat tidak laporan ke pak Bupati. Sehingga pak Bupati tidak dapat informasi apapun yang terjadi di Baito," bebernya.
Kemudian, lanjut dia, Sudarsono melaporkan peristiwa terjadinya pengrusakan mobil dinasnya ke bupati. Hal itu membuat bupati tidak nyaman dengan aksi teror tersebut.
"Kedua, setelah kejadian kaca mobil pecah, pak camat melaporkan ke bupati, dia merasa tidak nyaman dengan kondisi itu. Sehingga (dua alasan) dinonaktifkan dulu dan Kasatpol PP ditunjuk (jadi Camat Baito)," imbuhnya.
Anas menegaskan Pemda Konawe Selatan tidak pernah melakukan intervensi dalam kasus ini. Bahkan, Pemda berharap agar kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
"Semua ditempuh (mendamaikan) mediasi, peradilan silahkan berjalan, dan pemerintah daerah berharap kalau bisa mediasi, akan dilakukan," katanya.
detikcom berusaha mengkonfirmasi pencopotan itu kepada Sudarsono Mangidi. Namun sampai saat ini belum mendapatkan respons.
Diketahui, Sudarsono belakangan ini mendapat sorotan atas dukungannya terhadap guru Supriyani. Sudarsono mempersilahkan Supriyani dan keluarga untuk menempati rumah dinasnya sementara waktu.
Mobil dinas Sudarsono juga kerap digunakan Supriyani dalam proses mobilisasi untuk menjalani sidang di Pengadinan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan.
(hsr/hsr)