
Janji Kemendikdasmen Angkat Guru Honorer Supriyani Jadi PPPK Jalur Afirmasi
Kemendikdasmen akan mengangkat guru honorer Supriyani menjadi PPPK melalui jalur afirmasi. Supriyani membantah tuduhan penganiayaan terhadap siswa.
Kemendikdasmen akan mengangkat guru honorer Supriyani menjadi PPPK melalui jalur afirmasi. Supriyani membantah tuduhan penganiayaan terhadap siswa.
Hakim di PN Andoolo menangguhkan penahanan guru honorer Supriyani karena memiliki anak balita, juga masih menjadi guru di SD Negeri 4 Baito.
Pengadilan Negeri Andoolo menangguhkan penahanan guru Supriyani yang dituduh menganiaya siswa. Supriyani membantah tuduhan dan siap hadapi persidangan.
Guru honorer di Konsel, Supriyani jadi tersangka penganiayaan siswa yang juga anak polisi. Namun Supriyani bersikukuh tidak pernah melakukan penganiayaan.
Guru honorer bernama Supriyani di Konsel, harus menerima kenyataan pahit menjadi tersangka penganiayaan terhadap muridnya yang merupakan anak polisi.
Polisi menegaskan pihaknya tidak pernah melakukan penahanan terhadap guru honorer Supriyani yang menjadi tersangka kasus penganiayaan anak polisi di Konsel.
Guru honorer bernama Supriyani ditetapkan tersangka dugaan penganiayaan murid yang merupakan anak polisi. Supriyani sempat dimintai uang damai Rp 50 juta.
PN Andoolo, Konsel , menangguhkan penahanan guru honorer Supriyani, tersangka penganiayaan siswa yang merupakan anak polisi.
Guru honorer bernama Supriyani ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan menganiaya muridny di Konsel. Kasus itu kini membuat Supriyani tak bisa daftar CPNS.
Guru honorer Supriyani di Konsel dijebloskan ke tahanan usai dituduh menganiaya siswanya. Hal itu membuat Supriyani tak bisa memberi ASI ke anaknya.