
Momen Polisi Gagalkan Penyelundupan 24 Kg Ganja di Bangka Tengah
Tim gabungan Polres Bangka Barat berhasil menggagalkan penyelundupan 24 kilogram ganja kering asal Sumatera Utara.
Tim gabungan Polres Bangka Barat berhasil menggagalkan penyelundupan 24 kilogram ganja kering asal Sumatera Utara.
Tim Gabungan Polres Bangka Barat (Babar) berhasil menggagalkan penyelundupan 24 kilogram ganja yang akan diedarkan di Pulau Bangka.
Dua pria berinisial MTH (18) dan RA (27) ditangkap BNNP NTB. Keduanya ditangkap seusai mengambil paket ganja di Kabupaten Lombok Timur, NTB.
DA dan RA diringkus Satresnarkoba Polresta Jambi karena memiliki dan rencana mengedarkan 39,5 kilogram ganja kering di Kota Jambi.
Polisi meringkus dua pengedar ganja seberat 39,5 kilogram di Jambi.
Dua orang kurir narkoba harus mendekam di balik jeruji besi. Keduanya diketahui hendak mengedarkan ganja 25 Kg di Bandung Raya.
Personel gabungan BNN, TNI/Polri memusnahkan dua hektare ladang ganja di Desa Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Aceh, Selasa (23/1/2024).
Petani di Bengkulu ditangkap polisi karena menanam ganja di kebun karetnya. Ganja yang diamankan petugas berumur 2 bulan dengan tinggi 40 cm.
Seorang pemuda pengangguran bernama Aceng (27) di Kota Pangkalpinang, Babel ditangkap polisi. Dia diringkus karena menyimpan 3 kg ganja di rumahnya.
Aceng (27) pemuda pengangguran di Kota Pangkalpinang ditangkap polisi karena menyimpan 3 kilogram ganja di rumahnya.