
Fakta Baru Ladang Ganja di Blitar: Jual Ganja Kering Rp 5 Juta Per Kg
Polres Blitar Kota ungkap ladang ganja milik SA yang menanam dan menjual ganja secara mandiri. Penyelidikan terus dilakukan terkait asal bibit ganja.
Polres Blitar Kota ungkap ladang ganja milik SA yang menanam dan menjual ganja secara mandiri. Penyelidikan terus dilakukan terkait asal bibit ganja.
Polres Blitar Kota ungkap ladang ganja milik SA (38) warga Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. SA mengaku menanam dan menjual ganja secara mandiri.
Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan ladang ganja seluas dua hektare di dua lokasi di Aceh Besar. Petugas juga menemukan ganja kering seberat 50 kilogram.
Polisi mengejar pemasok bibit ganja yang dibeli WS secara online. WS ditangkap dengan 20 batang ganja, penyelidikan masih berlanjut.
Polda Jatim kerahkan Timsus dari Ditresnarkoba untuk pengembangan kasus ladang ganja di Blitar. 820 pohon ganja ditemukan, pemiliknya sudah diamankan.
Polisi Blitar mengungkap ladang ganja di rumah SA, menyita 820 batang ganja. SA berdalih untuk pakan kambing, namun polisi curiga sudah dua tahun ditanam.
Polres Blitar Kota ungkap ladang ganja milik SA di Desa Krisik, dengan 820 batang ganja diamankan. Penyelidikan lanjut masih dilakukan.
Polres Blitar Kota mengungkap ladang ganja milik SA (38) di Dusun Tirtomoyo Desa Krisik, Kabupaten Blitar. 820 batang diamankan petugas sebagai barang bukti.
Pria inisial WS (27) di Bulukumba, Sulsel, ketahuan menanam ganja di sebuah ladang miliknya. WS berdalih aksinya itu demi memenuhi keperluan biaya hidup.
Polisi membongkar ladang ganja di Bulukumba, Sulsel. Pelaku WS belajar menanam dari YouTube dan ditangkap sebelum panen.