
Kala MK Beri Nasihat ke Pemohon Legalitas Ganja untuk Kesehatan
Ibu Dwi Pratiwi dkk meminta Mahkamah Konstitusi (MK) melegalkan ganja untuk kesehatan.
Ibu Dwi Pratiwi dkk meminta Mahkamah Konstitusi (MK) melegalkan ganja untuk kesehatan.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) telah melegakan ganja. Namun pengusaha masih meragukan hal tersebut.
Pasar ganja global akan mengalami lompatan besar. Hal itu dikarenakan Meksiko segera melegalkan ganja.
Penghapusan ganja dari kategori obat paling berbahaya di dunia dan disetujui untuk keperluan medis menjadi berita populer hari ini.
Komisi Obat Narkotika PBB akhirnya memutuskan untuk menghapus ganja dari kategori obat berbahaya di dunia. Ganja ini kemudian disetujui untuk keperluan medis.
Komisi Obat Narkotika PBB memutuskan menghapus ganja dari kategori obat paling berbahaya di dunia. PBB menyetujui ganja untuk keperluan medis.
MA menolak alasan ganja untuk kesehatan. Sebab, tidak dapat dibenarkan karena menurut dokter ahli, sakit nyeri tulang dapat disembuhkan dengan obat dokter.
Fidelis dihukum 8 bulan penjara pada 2017 silam karena menanam ganja demi obati istrinya. Kini, sejumlah orang mengajukan JR meminta MK melegalkan ganja medis.
Dwi Pratiwi dkk mengajukan judicial review UU Narkotika ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan memohon MK melegalkan ganja untuk kesehatan.
Ada dua ibu yang minta ganja dilegalkan di negara ini. Dua ibu itu ingin ganja dilegalkan sebagai obat demi anak mereka yang mengidap epilepsi.