
Kompolnas soal Kasus Aipda Robig Tembak Gamma: Masih On The Track
Kompolnas memastikan proses hukum kasus penembakan siswa SMK di Semarang oleh Aipda Robig masih berjalan. Kompolnas memastikan mengawal kasus ini.
Kompolnas memastikan proses hukum kasus penembakan siswa SMK di Semarang oleh Aipda Robig masih berjalan. Kompolnas memastikan mengawal kasus ini.
Tersangka penembakan yang menewaskan 1 siswa SMK Semarang, Aipda Robig, banding atas putusan sidang etik yang jatuhkan vonis Pemberhentian Tidak Dengan Hormat.
Aipda Robig, tersangka penembakan siswa SMK 4 Semarang, mengajukan banding setelah dipecat. Proses hukum terkait kasusnya masih berlanjut.
Aipda Robig diputus PTDH dalam sidang etik terkait kasusnya menembak Gamma siswa SMKN 4 Semarang hingga tewas. Begini respons pengacara korban dan LBH Semarang.
Aipda Robig diputus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dalam sidang etik terkait kasusnya menembak siswa SMKN 4 Semarang hingga tewas. Dia juga jadi tersangka.
Aipda Robig disebut akan banding usai diputus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dalam sidang etik terkait kasusnya menembak Gamma (17) siswa SMKN 4 Semarang.
Sidang etik untuk Aipda Robig Zaenudin, penembak yang menewaskan Gamma (17) siswa SMKN 4 Semarang, telah usai. Putusannya ada tiga, berikut selengkapnya.
Siswa SMKN 4 Semarang yang jadi korban penembakan Aipda Robig, inisial A (18), kini sudah sembuh. Berikut cerita A mengenai kronologi kasus penembakan itu.
Aipda Robig, polisi yang menembak Gamma siswa SMK Semarang hingga tewas, akan menjalani sidang kode etik di Polda Jateng.
Keluarga Gamma, siswa SMKN 4 Semarang yang ditembak polisi, merasakan kejanggalan dalam kasus ini. Mereka menuntut keadilan dan klarifikasi pihak berwenang.