
Susanto Dokter Gadungan Minta Alat Tulis untuk Pembelaan, Jaksa: Silakan
Susanto, dokter gadungan dalam sidang tuntutan meminta disediakan alat tulis untuk menulis permohonan keringanan atau pembelaan. Jaksa mempersilakan.
Susanto, dokter gadungan dalam sidang tuntutan meminta disediakan alat tulis untuk menulis permohonan keringanan atau pembelaan. Jaksa mempersilakan.
Susanto, dokter gadungan PHC penipu banyak pihak menangis saat sidang tuntutan. Setelah itu mimik wajahnya sangat berbeda dengan senyum yang tersungging tipis.
Susanto dokter gadungan menangis saat mendengar tuntutan jaksa. Pria lulusan SMA ini dituntut 4 tahun penjara.
Susanto dokter gadungan dituntut 4 tahun penjara. Ada sejumlah hal yang memberatkan tuntutan pria lulusan SMA yang menyamar sebagai dokter ini.
Kasus dokter gadungan di Surabaya menjadi keprihatinan. Hal itu diungkapkan Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes di momentum Hari Keselamatan Pasien Sedunia 2023
Data dr Anggi Yurikno dicatut oleh dokter gadungan yang bekerja di PHC Surabaya bernama Susanto. Pencatutan itu hampir dilakukan selama dua tahun oleh pelaku.
Kasus Susanto dokter gadungan mendapat sorotan anggota Komisi E DPRD Jatim. Rumah sakit diminta lebih jeli saat proses rekrutmen agar kasus serupa tak terulang.
Susanto si dokter gadungan akan menjalani sidang tuntutan pada Senin (18/9/2023) mendatang
Susanto, dokter gadungan PT PHC mengaku keluarganya tak mengetahui ia menipu dengan menjadi dokter. Bahkan, keluarganya disebut juga tidak mengetahui hal itu.
Susanto dilaporkan polisi setelah ketahuan bekerja menjadi dokter gadungan selama 2 tahun di klinik milik PT PHC Surabaya. Pihak IDI pun angkat bicara.