Susanto, dokter gadungan yang mengelabui PT PHC telah menjalani sidang tuntutan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ugik Ramantyo dari Kejari Tanjung Perak Surabaya membacakan tuntutan agar Susanto dihukum 4 tahun penjara.
Dalam sidang yang dia ikuti secara daring dari Rutan Medaeng, Senin (18/9/2023), Susanto menangis usai mendengar pembacaan tuntutan oleh JPU Ugik Ramantyo.
Terdengar dari layar yang ditampilkan di ruang sidang PN Surabaya Susanto menangis dengan suara yang terisak-isak lalu menyampaikan permohonan keringanan kepada majelis hakim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah persidangan itu, raut wajah berbeda ditunjukkan oleh Susanto di Rutan Medaeng. Dalam foto eksklusif yang diterima detikJatim, Susanto terlihat memakai kaus tahanan berwarna biru dengan celana jin 3/4 di sebuah ruangan yang terdapat kursi, meja, dan rak buku yang kosong.
Tersungging di wajah penipu ulung yang telah menipu banyak pihak itu sebuah senyum tipis dengan alisnya yang tebal sedikit mengernyit. Senyum itu terlihat licik. Raut wajah yang sangat berbeda dengan yang dia tampakkan saat sidang, saat menangis meminta keringanan.
Informasi yang didapatkan detikJatim, foto itu diambil setelah Susanto mengikuti sidang dan setelah dirinya berganti pakaian untuk kembali ke sel tempat dia ditahan di Rutan Medaeng.
Sebelumnya, Susanto sempat menyampaikan permintaan keringanan hukuman dan keinginannya untuk menyampaikan permohonan keringanan itu secara tertulis tapi tidak tersedia alat tulis di dalam rutan yang dihuni.
"Mohon izin, mohon keringanannya Yang Mulia, saya menyesal Yang Mulia, saya ada anak dan istri Yang Mulia. Saya ingin ajukan keringanan secara tertulis tapi tidak ada alat tulis di rutan Yang Mulia," kata Susanto dari Rutan Medaeng saat sidang digelar di Ruang Cakra PN Surabaya.
Merespons apa yang disampaikan Susanto itu Ketua Majelis Hakim Tongani meminta agar jaksa mengakomodir permintaan Susanto. Termasuk menyediakan alat tulis untuk menuliskan nota pembelaannya.
"Anda sampaikan secara tertulis minggu depan, ya, saat sidang. Sidang dilanjut Senin (25/9) pekan depan, ya," ujar Tongani menutup sidang dengan agenda pembacaan tuntutan tersebut.
Pantauan detikJatim, usai mendengar pernyataan penutup dari Hakim Tongani itu Susanto terlihat mengusap air matanya. Dia lantas menatap tajam ke arah kamera.
(dpe/iwd)