Data dr Anggi Yurikno dicatut oleh dokter gadungan yang bekerja di PHC Surabaya bernama Susanto. Pencatutan itu hampir dilakukan selama dua tahun oleh pelaku.
detikJabar berkesempatan berbincang dengan Anggi yang kini bertugas sebagai dokter umum di Rumah Sakit Umum Karya Pangalengan Bhakti Sehat (RSU KPBS) dan Puskesmas Warnasari.
Menurut Anggi, pencatutan yang dilakukan Susanto diduga dilakukan saat pandemi COVID-19. Proses pencatutan data miliknya tidak disaring oleh pihak PHC.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya begitulah kan kalau dari saya, karena dia itu tahun 2020 jadi pada saat pandemi. Jadi ketemu tatap muka tidak ada," ujar Anggi, saat ditemui di Puskesmas Warnasari, Kecamatan Pangalengan, Kamis (14/9) lalu.
Beragam data diri milik Anggi dicatut Susanto dari mulai Ijazah, FC Daftar Riwayat Hidup (CV), FC Ijazah, FC STR (Surat Tanda Registrasi), FC KTP, FC Sertifikat Pelatihan, FC Hiperkes, FC ATLS dan FC ACLS.
"Kan kalau seumpama dicek ijazah, ijazah asli kan emang asli diambil nomer ijazah asli, yang diganti itu cuman foto doang. Jadi kalau dicek pasti asli lah. Karena tidak di cek langsung tatap muka," ungkapnya.
Menurut Anggi, tak akan lagi yang bisa menggunakan data dirinya karena saat ini dia telah terdaftar sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di Kabupaten Bandung. Susanto bisa mendaftarkan sebagai anggota IDI di kotanya.
"Enggak mungkin karena daftar IDI itu kita masing-masing daerah, jadi saya sudah terdaftar di IDI Kabupaten Bandung. Jadi enggak mungkin lagi dia ngirim dari IDI kabupaten lain yang atas nama saya," jelasnya.
Selain itu, Anggi telah memperpanjang Surat Tanda Registrasi (STR) pada tahun 2022. Sehingga surat tersebut telah teregistrasi atas nama dirinya.
"Biasanya per-lima tahun sekali, saya terakhir perpanjangan itu tahun 2022 surat tanggal registrasi. Jadi seperti legalitas kita sebagai dokter dan kebetulan pas yang dipakai ya tuh yang dia pake jadi wajib perpanjang, nah itu yang membuat RS PHC nya ragu," tuturnya.
Anggi menambahkan STR tersebut diurus secara Nasional oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). Maka menurutnya surat tersebut seharusnya tidak bisa dipalsukan.
Meski Susanto telah melakukan perbuatan hukum, Anggi tak akan melaporkan Susanto kepada pihak kepolisian. Selain itu, Anggi mengaku, ulah Susanto sempat membuat dirinya kesal, meski begitu Anggi mengaku ikhlas.
"Secara personal saya kayanya gak akan melaporkan lagi. Kalau RS PHC-nya mungkin akan berlanjut kasusnya, soalnya kan katanya banyak yang dirugikannya," tambah Anggi.
Dengan kejadian yang menimpanya, Anggi berharap kepada para dokter dan masyarakat lainnya untuk tetap waspada. Agar kasus serupa tak terjadi lagi.
"Harapannya untuk para dokter dan para medis yang lain harap lebih hati-hati. Semoga buat pemerintah juga bisa ditertibkan kaya akun-akun facebook yang jual jual ijazah. Ya menurut saya merugikan banyak orang. Kalau untuk pelaku ya saya sih hanya meminta sesuai dengan hukum yang berlaku saja," tuturnya.