
Penampakan Tumpukan Uang Gratifikasi Rp 1,3 M Kepala Dispertaru DIY
Tersangka gratifikasi tanah kas desa, Kepala Dispertaru DIY Krido Suprayitno mengembalikan uang senilai Rp 1,3 miliar. Seperti ini penampakannya.
Tersangka gratifikasi tanah kas desa, Kepala Dispertaru DIY Krido Suprayitno mengembalikan uang senilai Rp 1,3 miliar. Seperti ini penampakannya.
Kepala Dispertaru DIY menjadi tersangka kasus mafia tanah kas desa. Dia menyerahkan uang hasil gratifikasi yang diperolehnya ke kejaksaan.
Kepala Biro Hukum Setda DIY, Adi Bayu Kristanto ditunjuk sebagai Plh Kepala Dispertaru DIY. Berikut penjelasan Sekda.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Beny Suharsono sudah menyiapkan pengganti sementara Kepala Dispertaru DIY Krido Suprayitno yang ditetapkan tersangka mafia TKD.
Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X angkat bicara soal penetapan tersangka Kepala Dispertaru DIY Krido Suprayitno di kasus mafia tanah TKD.
Sultan HB X menegaskan siapa pun yang terlibat kasus mafia tanah atau penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) di DIY harus diperiksa.
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi DIY menggeledah kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY hari ini. Sekoper dokumen dan komputer disita.
Ruang Kepala Dispertaru DIY dan ruang Kabid Pemanfaatan, Penanganan Permasalahan, dan Pengawasan Pertanahan, diperiksa tim Kejati DIY terkait kasus mafia tanah.