Geledah Dispertaru DIY soal Mafia Tanah, Jaksa Amankan Dokumen-Komputer

Geledah Dispertaru DIY soal Mafia Tanah, Jaksa Amankan Dokumen-Komputer

Adji G Rinepta - detikJateng
Rabu, 12 Jul 2023 14:31 WIB
Tim dari Kejati DIY usai menggeledah kantor Dispertaru DIY terkait kasus mafia tanah Tanah Kas Desa (TKD), Rabu (12/7/2023).
Tim dari Kejati DIY usai menggeledah kantor Dispertaru DIY terkait kasus mafia tanah Tanah Kas Desa (TKD), Rabu (12/7/2023). Foto: Adji G Rinepta/detikJateng
Jogja -

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggeledah kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY. Jaksa tampak mengamankan beberapa barang dari hasil penggeledahan ini.

Pantauan detikJateng, petugas dari Kejati DIY keluar dari kantor Dispertaru DIY pada pukul 13.20 WIB. Petugas terlihat membawa seperangkat komputer dan satu koper besar berwarna hitam. Mereka langsung masuk ke dalam mobil.

Sementara itu, Sekretaris Dispetaru DIY Wahyu Budi Nugroho menjelaskan ia mewakili dinas dalam menerima kedatangan tim Kejati. Menurutnya, Kepala Dispertaru DIY Krido Suprayitno sedang tidak berada di kantor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi intinya kami hanya menemani, tidak masuk ke dalamnya, hanya memfasilitasi terhadap keperluan-keperluan dari Kejati tadi pada waktu pemeriksaan," kata Wahyu kepada wartawan setelah pemeriksaan Kejati, Rabu (12/7/2023).

"Pak Krido posisi sekarang ada panggilan diklat Keistimewaan, setahu saya itu tadi karena agendanya mendadak jadwal untuk diklat di Jogja," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Wahyu menerangkan pemeriksaan oleh jaksa dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Ada dua ruangan yang diperiksa oleh Kejati, yakni ruang Kepala Dinas dan ruang Kabid Pemanfaatan, Penanganan Permasalahan, dan Pengawasan Pertanahan.

"Ada beberapa barang yang dibawa. Berupa dokumen-dokumen yang ada," jelas Wahyu.

"Dokumen terkait ya ada fotokopi, saya nggak begitu banyak membaca karena agak lama tadi pemeriksaannya," tambahnya.

Selain itu, satu perangkat komputer yang dibawa merupakan komputer milik Dispertaru yang berada di ruangan Kepala Dinas. Setelah pemeriksaan, Kejati tidak menyegel kedua ruangan tersebut.

"Ruangan tidak disegel. (Yang diamankan) Komputer dinas di ruang Pak Kadis," jelas Wahyu.

"(Pemeriksaan) Itu terkait (kasus) TKD, cuma kasusnya saya nggak menanyakan," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejati DIY menggeledah kantor Dispertaru DIY. Pengeledahan ini terkait kasus mafia tanah kas desa (TKD) yang menjerat Direktur PT Deztama Putri Sentosa, Robinson Saalino.

Dari informasi, dalam penggeledahan itu disita beberapa barang seperti dokumen, flash disk, hingga CPU.

"Iya (sita beberapa dokumen Dispertaru, CPU, flash disk)," ujar Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DIY Muhammad Anshar Wahyuddin saat dihubungi wartawan, Rabu (12/7).

"Ya pokoknya pengembangan penyidikan (kasus) Deztama," lanjutnya.

Selain kantor Dispertaru DIY, Anshar menyebut Kejati juga menggeledah satu unit rumah. Namun, dia belum memerinci pemilik rumah yang digeledah itu.

"Hari ini ada dua lokasi, rumah sama kantor (Dispertaru)," jelas Anshar.

Sebagai informasi, kasus penyalahgunaan TKD yang menjerat Direktur PT Deztama Putri Sentosa, Robinson Saalino masih dalam proses persidangan. Tanah Kas Desa yang diperkarakan yakni di Nologaten, Kalurahan Caturtunggal, Sleman.




(rih/ams)


Hide Ads