
Eks Dirut Bank Jambi Divonis 10 Tahun Bui, Ganti Rugi Rp 7,5 Miliar
Terdakwa Yunsak El Halcon yang merupakan eks Dirut Bank Jambi divonis 10 tahun itu atas kasus korupsi manipulasi surat utang sebesar Rp 310 miliar.
Terdakwa Yunsak El Halcon yang merupakan eks Dirut Bank Jambi divonis 10 tahun itu atas kasus korupsi manipulasi surat utang sebesar Rp 310 miliar.
Kejati Jambi menyita uang Rp 23 miliar milik eks Dirut Bank Jambi Yunsak El Halcon, tersangka kasus gagal bayar Medium Term Note (MTN) PT SNP 2017-2018.
Kejati Jambi menyita uang senilai Rp 23,78 miliar hasil pencucian uang milik eks Dirut Bank Jambi, Yunsak El Halcon yang telah ditetapkan tersangka korupsi.
Eks Dirut Bank Jambi Yunsak El Halcon mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka korupsi senilai Rp 310 miliar.
Dirut Bank Jambi jadi tersangka kasus korusp senilai Rp 310 M. Gubernur Jambi Al Haris tak mau merombak jajaran komisaris dan direksi usai Dirut ditahan.
Eks Dirut Bank Jambi Yunsak ditahan dan jadi tersangka korupsi Rp 310 miliar. Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan ke KPK, Yunsak punya harta Rp 29,7 miliar.
Direktur Pemasaran dan Syariah Bank Jambi Khairul Suhairi kini menjadi Plt Direktur Utama Bank Jambi. Berikut profil dan harta kekayaannya.
Kejati menahan Dirut Bank Jambi, Yunsak di kasus korupsi Rp 310 miliar. Ada pemberian gratifikasi, uang, rumah dan jalan ke luar negeri di kasus tersebut.
Dirut Bank Jambi Yunsak menjadi tersangka di kasus korupsi Rp 310 miliar. Begini modus Yunsak melakukan korupsi.
Khairul Suhairi ditunjuk menjadi Plt Dirut Bank Jambi menggantikan Yunsak El Halcon yang ditangkap Kejati dalam kasus korupsi Rp 310 miliar.